SuaraKaltim.id - Sebanyak 3.144 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti Seleksi Kompetensi (Selkom) Tahap II yang resmi dibuka pada Sabtu, 26 April 2025.
Kegiatan seleksi ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, di Laboratorium Station BKD Provinsi Kaltim.
Turut hadir tim seleksi dari Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN Banjarbaru untuk memantau jalannya ujian.
Mayoritas peserta seleksi berasal dari Tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan lulusan Program Profesi Guru (PPG) yang mendaftar sebagai PPPK Guru.
Menurut Deni Sutrisno, Seleksi Kompetensi Tahap II ini akan berlangsung selama enam hari, mulai dari 26 April hingga 1 Mei 2025.
Sebanyak 2.583 peserta dijadwalkan mengikuti ujian di Laboratorium Station BKD Kaltim, yang dibagi menjadi tiga sesi per hari, dengan kapasitas maksimal 150 peserta di setiap sesi.
Selain itu, seleksi juga digelar di sejumlah titik lokasi mandiri yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Dalam sambutannya, Deni menekankan pentingnya kesiapan mental dan kompetensi peserta agar dapat menghadapi seleksi dengan maksimal.
"Kerahkan seluruh kemampuan kalian, tunjukkan performa terbaik. Hasil seleksi ini juga menjadi bagian dari pemetaan kompetensi di lingkungan Pemprov Kaltim," ujar Deni, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (28/04/2025).
Baca Juga: Pemprov Kaltim Tawarkan Peluang Emas: Australia Diajak Bangun Rumah Sakit di Pedalaman
Ia juga menambahkan bahwa hasil ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) dapat dipantau secara real time melalui kanal YouTube resmi Kanreg VIII BKN Official.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga transparansi serta memastikan akuntabilitas dalam proses seleksi PPPK.
"Mental yang kuat dan ketelitian menjadi kunci dalam seleksi CAT ini. Tetap fokus dan teliti dalam menjawab soal," tambah Deni memberikan tips kepada seluruh peserta.
Pemprov Kaltim berharap seluruh proses seleksi berjalan lancar dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh BKN.
Profil Kepala BKD Kaltim: Drs. Deni Sutrisno, M.Si. dan Perannya dalam Reformasi Kepegawaian
Drs. Deni Sutrisno, M.Si. saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim. Deni Sutrisno merupakan seorang Pembina Utama Muda dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 196709271988031013.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Kepala Daerah Sangat Berperan di Program MBG, Nanik: Jadi Conductor dan Arranger
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar