SuaraKaltim.id - Sebanyak 3.144 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti Seleksi Kompetensi (Selkom) Tahap II yang resmi dibuka pada Sabtu, 26 April 2025.
Kegiatan seleksi ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, di Laboratorium Station BKD Provinsi Kaltim.
Turut hadir tim seleksi dari Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN Banjarbaru untuk memantau jalannya ujian.
Mayoritas peserta seleksi berasal dari Tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan lulusan Program Profesi Guru (PPG) yang mendaftar sebagai PPPK Guru.
Menurut Deni Sutrisno, Seleksi Kompetensi Tahap II ini akan berlangsung selama enam hari, mulai dari 26 April hingga 1 Mei 2025.
Sebanyak 2.583 peserta dijadwalkan mengikuti ujian di Laboratorium Station BKD Kaltim, yang dibagi menjadi tiga sesi per hari, dengan kapasitas maksimal 150 peserta di setiap sesi.
Selain itu, seleksi juga digelar di sejumlah titik lokasi mandiri yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Dalam sambutannya, Deni menekankan pentingnya kesiapan mental dan kompetensi peserta agar dapat menghadapi seleksi dengan maksimal.
"Kerahkan seluruh kemampuan kalian, tunjukkan performa terbaik. Hasil seleksi ini juga menjadi bagian dari pemetaan kompetensi di lingkungan Pemprov Kaltim," ujar Deni, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (28/04/2025).
Baca Juga: Pemprov Kaltim Tawarkan Peluang Emas: Australia Diajak Bangun Rumah Sakit di Pedalaman
Ia juga menambahkan bahwa hasil ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) dapat dipantau secara real time melalui kanal YouTube resmi Kanreg VIII BKN Official.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga transparansi serta memastikan akuntabilitas dalam proses seleksi PPPK.
"Mental yang kuat dan ketelitian menjadi kunci dalam seleksi CAT ini. Tetap fokus dan teliti dalam menjawab soal," tambah Deni memberikan tips kepada seluruh peserta.
Pemprov Kaltim berharap seluruh proses seleksi berjalan lancar dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh BKN.
Profil Kepala BKD Kaltim: Drs. Deni Sutrisno, M.Si. dan Perannya dalam Reformasi Kepegawaian
Drs. Deni Sutrisno, M.Si. saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim. Deni Sutrisno merupakan seorang Pembina Utama Muda dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 196709271988031013.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Samarinda Dorong Payung Hukum untuk Atasi TBC dan HIV/AIDS
-
Belum Ada Kasus Flu Tipe A di Kaltim, tapi Jangan Lengah!
-
Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
-
Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
-
Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD