SuaraKaltim.id - Sebanyak 3.144 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti Seleksi Kompetensi (Selkom) Tahap II yang resmi dibuka pada Sabtu, 26 April 2025.
Kegiatan seleksi ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, di Laboratorium Station BKD Provinsi Kaltim.
Turut hadir tim seleksi dari Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN Banjarbaru untuk memantau jalannya ujian.
Mayoritas peserta seleksi berasal dari Tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan lulusan Program Profesi Guru (PPG) yang mendaftar sebagai PPPK Guru.
Menurut Deni Sutrisno, Seleksi Kompetensi Tahap II ini akan berlangsung selama enam hari, mulai dari 26 April hingga 1 Mei 2025.
Sebanyak 2.583 peserta dijadwalkan mengikuti ujian di Laboratorium Station BKD Kaltim, yang dibagi menjadi tiga sesi per hari, dengan kapasitas maksimal 150 peserta di setiap sesi.
Selain itu, seleksi juga digelar di sejumlah titik lokasi mandiri yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Dalam sambutannya, Deni menekankan pentingnya kesiapan mental dan kompetensi peserta agar dapat menghadapi seleksi dengan maksimal.
"Kerahkan seluruh kemampuan kalian, tunjukkan performa terbaik. Hasil seleksi ini juga menjadi bagian dari pemetaan kompetensi di lingkungan Pemprov Kaltim," ujar Deni, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (28/04/2025).
Baca Juga: Pemprov Kaltim Tawarkan Peluang Emas: Australia Diajak Bangun Rumah Sakit di Pedalaman
Ia juga menambahkan bahwa hasil ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) dapat dipantau secara real time melalui kanal YouTube resmi Kanreg VIII BKN Official.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga transparansi serta memastikan akuntabilitas dalam proses seleksi PPPK.
"Mental yang kuat dan ketelitian menjadi kunci dalam seleksi CAT ini. Tetap fokus dan teliti dalam menjawab soal," tambah Deni memberikan tips kepada seluruh peserta.
Pemprov Kaltim berharap seluruh proses seleksi berjalan lancar dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh BKN.
Profil Kepala BKD Kaltim: Drs. Deni Sutrisno, M.Si. dan Perannya dalam Reformasi Kepegawaian
Drs. Deni Sutrisno, M.Si. saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim. Deni Sutrisno merupakan seorang Pembina Utama Muda dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 196709271988031013.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
140 Titik Panas Sehari, Kaltim Siaga Karhutla
-
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Gas Pol Transisi Birokrasi
-
Tak Lagi Seremonial, DPRD Kaltim Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data
-
Atasi Banjir, Balikpapan Bangun Saluran Inhutani yang Ramah Pejalan Kaki
-
Toha Dukung Prabowo: Keppres IKN Harus Menunggu Infrastruktur Siap