SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan 36.000 sambungan aliran gas rumah tangga kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Asisten II Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU Sodikin di Penajam, Rabu, 30 April 2025 kemarin.
"Tahun ini kami usulkan pemasangan 36.000 sambungan aliran gas rumah untuk penuhi kebutuhan gas rumah tangga warga," ujar Sodikin, disadur dari ANTARA, Kamis, 1 Mei 2025.
Bagi daerah yang menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN) itu, mendapat program sambungan aliran gas rumah tangga dari Kementerian ESDM pada 2018 dan 2019 dengan total 9.365 sambungan di Kecamatan Penajam dan Kecamatan Waru.
Menurutnya, pemerintah kabupaten akan mempermudah perizinan untuk mendukung pembangunan sambungan aliran gas rumah tangga, sebagai bagian dari program konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan bahan bakar minyak.
Pemkab PPU menargetkan masyarakat yang mendapat layanan sambungan gas rumah tangga bisa mencapai 80 persen atau diproyeksikan sekitar 36.000 sambungan aliran gas rumah tangga.
"Saat ini, warga yang sudah dapat layanan sambungan gas rumah tangga sekitar 18 persen," tambahnya.
Sebanyak 36.000 usulan sambungan aliran gas rumah tangga tersebut bakal dipasang di Kecamatan Penajam, Waru, dan Kecamatan Babulu.
Kecamatan Sepaku yang masih wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, belum bisa mendapatkan akses karena jarak terlalu jauh dari titik sambungan gas
Baca Juga: Otorita IKN Ambil Alih, Satgas Pembangunan Resmi Dibubarkan
"Selain titik sambungan gas yang sudah ada terlalu jauh untuk disambungkan ke Sepaku, juga disesuaikan kebijakan dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)," ucapnya.
Selain itu, pemasangan pipa sambungan aliran gas rumah tangga di Kecamatan Sepaku dikhawatirkan mengenai kabel listrik yang telah terpasang di dalam tanah.
"Kecamatan Sepaku yang merupakan bagian dari Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, kini masuk wilayah Kota Nusantara, ibu kota Indonesia dan menjadi pertimbangan pemerintah kabupaten," sebut Sodikin.
Hadapi Era IKN, PPU Siapkan RPJMD Terpadu dan Jalan Lingkar Strategis
Pemkab PPU mulai mengambil langkah strategis dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan.
Saat ini, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sedang dalam proses konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Magnet IKN Dorong Lonjakan Penduduk, Kursi DPRD PPU Siap Naik Jadi 30
-
Satu Kecamatan, Satu Koperasi Merah Putih: Target Baru Pemkab Paser
-
Mahulu Darurat Kekeringan, 100 Paket Gizi Disalurkan untuk Kelompok Rentan
-
Di Jantung IKN, Perpustakaan Bertransformasi Jadi Pusat Ekonomi Kreatif
-
Ekspor Kaltim Turun, Tapi Produk Kimia Melonjak Hampir 150 Persen