SuaraKaltim.id - Pemerintah resmi membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Melansir dari AyoBandung.com, keputusan ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, yang menjelaskan bahwa pembubaran terjadi karena tidak mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Menurut Zainal, keberadaan Satgas saat ini dinilai sudah tidak lagi mendesak.
Sebab, Otorita IKN telah beroperasi secara penuh, sehingga kebutuhan akan struktur satgas terpisah menjadi tidak relevan.
Selain itu, pembentukan satgas baru memerlukan alokasi anggaran khusus, sementara kini lebih efisien jika pengelolaan dilakukan langsung di bawah Otorita.
Pada awal pembentukannya di 2021 lalu, Satgas ini berfungsi untuk mengkoordinasikan berbagai unit di Kementerian PUPR yang membangun infrastruktur IKN.
Namun dengan konsolidasi yang terjadi, sebagian besar anggota Satgas kini telah bergabung ke dalam struktur Otorita IKN.
Beberapa nama di antaranya adalah Danis Hidayat Sumadilaga, yang kini menjabat Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, serta Imam Santoso Ernawi sebagai Staf Khusus Bidang Perencanaan Pembangunan OIKN.
Sebagai pengganti, akan dibentuk Tim Pengendali, sebuah tim lintas kementerian yang melibatkan Kementerian PUPR serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Baca Juga: Rencana Pindah ASN ke IKN Terkendala, Penataan Kabinet dan Hunian Jadi Faktor Utama
Tim ini bertugas memonitor dan mengendalikan kelangsungan pembangunan IKN, namun berada langsung di bawah kendali Otorita IKN, bukan lagi Kementerian PUPR seperti pada era Satgas sebelumnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari efisiensi birokrasi dalam percepatan pembangunan IKN menuju target penyelesaian tahap pertama.
Pindah ke IKN Masih Tunggu Arahan, BKN Sudah Siapkan Fitur Khusus ASN
Proses persiapan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan di balik layar, meski keputusan final dari pemerintah belum ditetapkan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merancang fitur khusus dalam aplikasi ASN Digital untuk memudahkan proses administrasi kepindahan para pegawai negeri.
"Sampai nanti menunggu dari rencana kapan akan dilaksanakan. Secara sistem sudah kami siapkan," kata Zudan saat rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, baru-baru ini, disadur dari ANTARA, Sabtu (26/04/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio
-
Kepala Daerah Sangat Berperan di Program MBG, Nanik: Jadi Conductor dan Arranger