SuaraKaltim.id - Pemerintah resmi membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Melansir dari AyoBandung.com, keputusan ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, yang menjelaskan bahwa pembubaran terjadi karena tidak mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Menurut Zainal, keberadaan Satgas saat ini dinilai sudah tidak lagi mendesak.
Sebab, Otorita IKN telah beroperasi secara penuh, sehingga kebutuhan akan struktur satgas terpisah menjadi tidak relevan.
Selain itu, pembentukan satgas baru memerlukan alokasi anggaran khusus, sementara kini lebih efisien jika pengelolaan dilakukan langsung di bawah Otorita.
Pada awal pembentukannya di 2021 lalu, Satgas ini berfungsi untuk mengkoordinasikan berbagai unit di Kementerian PUPR yang membangun infrastruktur IKN.
Namun dengan konsolidasi yang terjadi, sebagian besar anggota Satgas kini telah bergabung ke dalam struktur Otorita IKN.
Beberapa nama di antaranya adalah Danis Hidayat Sumadilaga, yang kini menjabat Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, serta Imam Santoso Ernawi sebagai Staf Khusus Bidang Perencanaan Pembangunan OIKN.
Sebagai pengganti, akan dibentuk Tim Pengendali, sebuah tim lintas kementerian yang melibatkan Kementerian PUPR serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Baca Juga: Rencana Pindah ASN ke IKN Terkendala, Penataan Kabinet dan Hunian Jadi Faktor Utama
Tim ini bertugas memonitor dan mengendalikan kelangsungan pembangunan IKN, namun berada langsung di bawah kendali Otorita IKN, bukan lagi Kementerian PUPR seperti pada era Satgas sebelumnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari efisiensi birokrasi dalam percepatan pembangunan IKN menuju target penyelesaian tahap pertama.
Pindah ke IKN Masih Tunggu Arahan, BKN Sudah Siapkan Fitur Khusus ASN
Proses persiapan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan di balik layar, meski keputusan final dari pemerintah belum ditetapkan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merancang fitur khusus dalam aplikasi ASN Digital untuk memudahkan proses administrasi kepindahan para pegawai negeri.
"Sampai nanti menunggu dari rencana kapan akan dilaksanakan. Secara sistem sudah kami siapkan," kata Zudan saat rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, baru-baru ini, disadur dari ANTARA, Sabtu (26/04/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif