SuaraKaltim.id - Usulan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil alih pengelolaan Alur Sungai Mahakam kembali mengemuka, menyusul dua insiden tabrakan kapal dengan Jembatan Mahakam I dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Namun demikian, rencana tersebut belum bisa direalisasikan karena belum tersedia payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kewenangan tersebut.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada usulan resmi yang masuk ke Bapemperda terkait pembentukan Perda pengelolaan alur sungai.
Hal itu disampaikan Baharuddin di Samarinda, Kamis, 1 Mei 2025 kemarin.
“Sampai hari ini belum ada usulan masuk ke Bapemperda. Tapi saya dengar Komisi II sedang menggagasnya,” ujar Baharuddin, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 4 Mei 2025.
Sebagai pembanding, ia menyebut Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah lebih dulu mengatur pengelolaan Alur Sungai Barito melalui peraturan daerah.
Saat ini, Komisi II DPRD Kaltim disebut tengah melakukan studi banding ke Kalsel untuk mempelajari mekanisme yang diterapkan di sana.
“Saya menunggu hasil kunjungan Komisi II ke Kalsel. Itu bisa jadi bahan masukan untuk kita,” tambah politikus PAN itu.
Baharuddin menegaskan, setiap pembentukan Perda harus melalui mekanisme formal, baik sebagai inisiatif DPRD maupun dari pihak eksekutif.
Baca Juga: Dorong Kesetaraan Gender, Pejabat Perempuan Isi Jabatan Strategis di Pemprov Kaltim
Meski mendukung rencana pengelolaan Alur Sungai Mahakam oleh Pemprov Kaltim, ia menekankan pentingnya prosedur yang sesuai aturan.
“Kalau Perda-nya ada, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) besar bisa kita dapat. Tapi tetap harus lewat tahapan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menilai buruknya manajemen lalu lintas sungai sebagai alasan kuat bagi Pemprov untuk mengambil alih pengelolaan alur Mahakam.
Ia menyoroti lemahnya kinerja lembaga jasa kemaritiman seperti KSOP dan Pelindo, yang dinilai kurang profesional.
Ia juga menyinggung soal nihilnya kontribusi PAD dari aktivitas alur sungai, meskipun sektor tersebut strategis secara ekonomi.
“Tidak ada PAD sama sekali dari alur sungai. Batu bara sudah diambil pusat, masa alur sungainya juga?” kata politisi Golkar yang akrab disapa Ayub itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
6 Mobil Keluarga Bekas Murah, Mesin Bandel dengan Biaya Perawatan Bersahabat
-
Belasan Ribu Warga Banjar Kalsel Jadi Korban Banjir, 302 Orang Mengungsi
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Meroket, Berikut Daftar Lengkapnya
-
5 Motor Matic yang Nyaman untuk Harian, Tangguh Diajak Jalan Jauh
-
5 Mobil BMW Bekas di Bawah 100 Juta, Elegan dengan Fitur Kenyamanan Ekstra