SuaraKaltim.id - Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memperketat pengawasan terhadap berbagai bentuk penyakit sosial masyarakat, seperti peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, saat dikonfirmasi soal langkah penegakan ketertiban di wilayah tersebut, Rabu, 7 Mei 2025.
"Kami berupaya berantas miras serta prostitusi terselubung di warung remang-remang maupun daring," jelas Bagenda, dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia menegaskan, Satpol PP hadir sebagai ujung tombak dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat, khususnya di kawasan yang berbatasan langsung dengan IKN.
Baca Juga: Sekolah Internasional dan Kampus Mulai Dibangun di IKN
Fokus penertiban yang dilakukan mencakup sejumlah aspek, mulai dari peredaran miras, bangunan liar tanpa izin, hingga praktik prostitusi yang kerap terselubung di balik warung-warung kecil.
"Personel juga terus lakukan patroli penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN, tapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten," tambahnya.
Menurutnya, bangunan liar yang kerap didirikan tanpa izin mulai menjamur, terutama di sepanjang jalan utama Kecamatan Sepaku, termasuk di kawasan inti IKN.
Banyak dari bangunan itu digunakan untuk usaha, seperti warung makan, namun tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Selain itu, warung-warung kecil yang menjual miras di pinggir jalan turut menjadi perhatian.
Baca Juga: IKN Belum Siap? Pemindahan ASN Masih Tunggu Arahan Presiden
Ciri-cirinya terlihat remang-remang dan berbeda dari warung biasa, bahkan beberapa di antaranya diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.
Berita Terkait
-
Gatot Nurmantyo Balas Hercules soal Tudingan Kudeta Purnawirawan TNI!
-
CEK FAKTA: Menag Gunakan Uang Zakat dan Infak untuk Masjid di IKN
-
Satpol PP Bubarkan Live Ngamen TikToker di Bundaran HI: Ganggu Ketertiban atau Ada Aturan Lain?
-
Tulisan 'Loren Ipsum Dolor Amet' di Tugu IKN Jadi Sorotan DPR, OIKN Akui Kecolongan
-
Jangan Hanya ASN Lokal yang Pindah ke IKN! Deddy PDIP: TNI Aja Bisa Jadi Dirjen, Masak Sipil Nggak
Tag
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
Terkini
-
Jika Tak Ada Progres, DPRD Ancam Bentuk Pansus Kasus Tambang Ilegal KHDTK Unmul
-
Unmul Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan
-
IKN Butuh Talenta Lokal, PPU Gandeng UGM Siapkan SDM Masa Depan
-
Skandal Gaji ASN di Dinkes Berau: Rp1,2 Miliar Raib, Staf Bendahara Ditahan
-
Saldo Gratis hingga Rp150 Ribu, Begini Cara Dapat Dana Kaget untuk Liburan