SuaraKaltim.id - Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memperketat pengawasan terhadap berbagai bentuk penyakit sosial masyarakat, seperti peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, saat dikonfirmasi soal langkah penegakan ketertiban di wilayah tersebut, Rabu, 7 Mei 2025.
"Kami berupaya berantas miras serta prostitusi terselubung di warung remang-remang maupun daring," jelas Bagenda, dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia menegaskan, Satpol PP hadir sebagai ujung tombak dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat, khususnya di kawasan yang berbatasan langsung dengan IKN.
Baca Juga: Sekolah Internasional dan Kampus Mulai Dibangun di IKN
Fokus penertiban yang dilakukan mencakup sejumlah aspek, mulai dari peredaran miras, bangunan liar tanpa izin, hingga praktik prostitusi yang kerap terselubung di balik warung-warung kecil.
"Personel juga terus lakukan patroli penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN, tapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten," tambahnya.
Menurutnya, bangunan liar yang kerap didirikan tanpa izin mulai menjamur, terutama di sepanjang jalan utama Kecamatan Sepaku, termasuk di kawasan inti IKN.
Banyak dari bangunan itu digunakan untuk usaha, seperti warung makan, namun tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Selain itu, warung-warung kecil yang menjual miras di pinggir jalan turut menjadi perhatian.
Baca Juga: IKN Belum Siap? Pemindahan ASN Masih Tunggu Arahan Presiden
Ciri-cirinya terlihat remang-remang dan berbeda dari warung biasa, bahkan beberapa di antaranya diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.
"Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung," ucapnya lagi.
Bagenda Ali menekankan bahwa persoalan sosial seperti miras dan prostitusi bisa menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jika tidak ditangani secara serius.
"Penanganan berbagai praktik prostitusi dan peredaran miras tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja, warga juga harus turut serta menanggulangi perilaku atau kegiatan tersebut," kata Bagenda Ali.
Babulu Didorong Jadi Dapur Pangan IKN, Mentan Dijadwalkan Kunjungi Lokasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat sektor pertanian sebagai bagian dari agenda ketahanan pangan nasional.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sunroof: Harga Mulai Rp50 Jutaan, Bikin Keluarga Naik Kelas
- Here We Go! PSSI Proses 3 Pemain Keturunan: 2 Bek, 1 Striker!
Pilihan
-
Niat Baik Danantara Terganjal Aturan Bursa Efek Indonesia
-
AS Serang Iran, Kantor Sri Mulyani Kencangkan Ikat Pinggang
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM Besar, Performa Lancar Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan Terbaru, RAM Besar dengan Performa Gahar
-
Pemain Keturunan Rp55,6 Miliar Main Bola di Kampung Pakai Gawang Bambu
Terkini
-
Akhir Juni, Lelang Tahap Dua IKN Dimulai, Fokus Kolaborasi dan Etika Proyek
-
Rp 231 Miliar untuk Rakyat: Komitmen Kaltim Wujudkan Akses Kesehatan Tanpa Sekat
-
Pemprov Kaltim Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis: UKT Mahasiswa Unmul Direfund Penuh
-
IKN Tak Hanya Soal Gedung, tapi Juga Soal Integritas
-
Stay, Play, and Create: Wajah Baru Samarinda yang Penuh Energi