Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 07 Mei 2025 | 17:24 WIB
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. [kaltimtoday.co]

Mereka Bukan Liar, Mereka Warga: Penolakan Relokasi Pasar Subuh Menguat

Rencana relokasi Pasar Subuh Samarinda yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso memicu protes keras dari para pedagang.

Selama hampir lima dekade, gang kecil sepanjang 50 meter itu telah menjadi pusat aktivitas ekonomi, terutama untuk kebutuhan konsumsi non halal, dan terbentuk secara alami sebagai bagian dari ekosistem sosial kota.

Sebagai bentuk penolakan, puluhan pedagang menggelar aksi di depan Balai Kota pada Selasa, 29 April 2025.

Baca Juga: Diuji Kampus Lokal, Pertamax di SPBU Samarinda Ternyata Tak Standar

Mereka menilai kebijakan pemindahan tersebut mengancam keberlangsungan pasar yang selama ini telah menjadi simbol komunitas sosial khas Samarinda.

Ketua Paguyuban Pasar Subuh, Abdus Salam, menegaskan bahwa keberadaan pasar tidak hanya sebatas lokasi ekonomi, tapi juga memiliki nilai sosial dan budaya yang kuat.

“Kami menolak relokasi karena Pasar Subuh adalah bagian dari identitas sosial Samarinda. Selama ini kami berusaha mandiri di lahan pribadi, menjaga kebersihan, dan memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama untuk konsumsi non-halal. Relokasi bukan solusi, tetapi justru mengancam hak hidup layak kami,” ujar Abdus Salam dalam pernyataan resmi, dikutip Senin, 5 Mei 2025.

Menurut Salam, rencana pemindahan ini berkaitan dengan proyek revitalisasi kawasan Pecinan (Chinatown) yang justru tidak bersentuhan langsung dengan lokasi pasar saat ini.

Ia juga mempertanyakan kejelasan hukum dari rencana tersebut.

Baca Juga: Program MBG di Samarinda Jalan di Tempat? Baru 10 Sekolah Terlibat

Relokasi sendiri telah diwacanakan sejak Oktober 2023, dengan target pemindahan ke Pasar Beluluq Lingau di kawasan Samarinda Utara.

Sejumlah pedagang telah menerima sosialisasi dan menyatakan bersedia, meski disertai beberapa catatan.

Asisten Sekretaris Daerah Kota Samarinda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Marnabas Patiroy, memastikan relokasi akan tetap dilaksanakan pada 4 Mei 2025.

"Sejak saat itu saya berupaya memenuhi seluruh kebutuhan dan permintaan pedagang, hingga rencana relokasi sempat tertunda beberapa bulan," kata Marnabas, yang ketika itu menjabat Kepala Dinas Perdagangan Samarinda.

Ia menjelaskan, Pemkot telah menyiapkan infrastruktur yang layak di lokasi baru, termasuk pembangunan 100 kios lengkap dengan fasilitas dasar seperti penerangan, drainase, dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Relokasi ini, kata Marnabas, juga bagian dari upaya penataan pasar agar fungsi distribusi barang lebih terfokus.

Load More