Tugas utamanya meliputi:
- Menerima dan meneliti berkas perkara pidana dari penyidik kepolisian.
- Melakukan penuntutan di persidangan terhadap terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana umum.
- Mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara pidana umum.
- Melakukan upaya hukum seperti banding atau kasasi jika diperlukan.
- Memberikan pertimbangan hukum kepada Kepala Kejaksaan Negeri terkait perkara pidana umum.
- Membina hubungan baik dengan instansi terkait seperti kepolisian dan pengadilan dalam rangka penegakan hukum.
Sebagai seorang Kepala Seksi, Rahadian Arif Wibowo juga memiliki peran kepemimpinan dalam mengelola staf di bawahnya dan memastikan kelancaran operasional Seksi Tindak Pidana Umum.
Integritas, ketelitian, dan pemahaman mendalam mengenai hukum pidana menjadi modal penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Keberadaan Rahadian Arif Wibowo sebagai Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Berau memiliki peran krusial dalam menjaga ketertiban dan menegakkan keadilan di masyarakat Kabupaten Berau.
Melalui pelaksanaan tugasnya, diharapkan proses hukum dalam perkara pidana umum dapat berjalan secara efektif dan efisien, memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Untuk informasi lebih detail mengenai latar belakang pendidikan atau pengalaman kerja sebelumnya, mungkin diperlukan penelusuran lebih lanjut melalui sumber-sumber resmi atau berita terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Pemprov Kaltim Desak Solusi untuk Honorer Non-Database, Jawaban Pusat Belum Turun
-
CEK FAKTA: Israel Minta Bantuan NATO Hadapi Indonesia
-
80 Persen Warga PPU dan IKN Ditargetkan Nikmati Air Bersih dalam 5 Tahun
-
Harga Beras di Bontang Tembus Rp 75 Ribu, GPM Hadirkan Solusi Lebih Murah
-
Waspada! Makanan MBG Harus Habis dalam 4 Jam, Jika Tidak Bisa Berbahaya