SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau akhirnya menahan seorang staf pembantu bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau berinisial SN setelah penyidikan mengungkap praktik korupsi sistematis yang dijalankan selama bertahun-tahun.
SN resmi digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb pada Selasa, 6 Mei 2025, mengenakan rompi tahanan berwarna oranye milik kejaksaan.
Tersangka diketahui menyalahgunakan wewenangnya dengan merekayasa data penggajian dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
Dalam modusnya, SN mengganti nama-nama penerima hak yang seharusnya tidak lagi aktif atau tidak berhak menerima, lalu mengalihkan pembayaran ke rekening pribadinya.
Baca Juga: Jalur Darat Kutim-Berau Rawan Longsor, Pemudik Diminta Waspada
Aksi ini menyebabkan kerugian daerah yang tak sedikit.
"Penyimpangan yang dilakukan SN terungkap dari laporan hasil pemeriksaan internal dan pengaduan dari sejumlah ASN yang namanya tercantum dalam slip pembayaran, namun tidak pernah menerima uang tersebut," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Berau, Rahadian Arif Wibowo saat konferensi pers, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 7 Mei 2025.
Temuan itu diperkuat hasil audit Inspektorat serta proses penyidikan oleh tim jaksa.
Sebanyak 20 saksi, termasuk saksi ahli, telah dimintai keterangan.
Tak hanya itu, sejumlah aset milik tersangka turut disita, antara lain sebidang tanah seluas satu hektare, satu unit mobil Toyota Avanza, serta uang tunai Rp400 juta yang telah diserahkan secara sukarela oleh tersangka.
Baca Juga: Ke Berau, Seno Aji Disinggung soal Jalan Rusak dan Krisis Listrik
"Jadi aksi ini dilakukan tersangka sejak tahun 2017 hingga 2025, hasil kalkulasi itulah total kerugian keuangan daerah Rp1,2 miliar," imbuh Rahadian.
Berita Terkait
-
Sesumbar Kasih Gaji Rp 10 Juta per KK Kalau Jadi Gubernur DKI, Dedi Mulyadi Dinilai Ambisius
-
ASN DKI Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pengamat: Pegawai Kementerian-BUMN Juga Dong
-
Gaji Rp 10 Juta per KK di Jakarta? Stafsus Gubernur DKI: Dedi Mulyadi Salah Hitung
-
10 Situs Lowongan Kerja Freelance Online, Kerja dari Rumah Dapat Gaji Dolar
-
Ojol Terancam, ASN DKI Wajib Naik Angkot Tiap Rabu
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
7 Rekomendasi Makeup Lokal Terbaik: Brand Milik Artis, Harga Kantong Pelajar
-
Serius Tangani Kasus Aremania Lempari Bus Persik Kediri, PT LIB: Ini Memalukan!
-
6 Brand Kosmetik Lokal Kualitas Internasional, Jangan Terkecoh Namanya!
-
Jadi Korban Lemparan Batu Oknum Aremania, Divaldo Alves Buka Suara
-
Deretan Benda Tak Boleh Dipinjam Orang Lain, Earphone-Alat Makeup Masuk Daftar
Terkini
-
Cek Amplop DANA Kaget Hari Ini, Siapa Tahu Malam Keberuntunganmu
-
Resmi! AuliaRendi Menang Pilkada Kukar, Tunggu Pelantikan dari Kemendagri
-
Bupati Terpilih Kukar Janji Profesionalkan Perusda, Bukan Lagi Alat Politik
-
Demi IKN Kondusif, Pemprov Kaltim Sikat Ormas Bermasalah
-
DANA Kaget Hari Ini, Buka Amplopnya Sambil Duduk atau Rebahan