Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 08 Mei 2025 | 19:50 WIB
Ilustrasi motor brebet karena BBM oplosan. [Ist]

Sementara itu, hingga artikel ini ditulis, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Timur (Kaltim) belum memberikan tanggapan atas konfirmasi tersebut.

Meski demikian, pihak perusahaan diketahui sudah menunjuk dua bengkel resmi: Astra Motor di Jalan Ahmad Yani untuk sepeda motor Honda, dan Auto 2000 di Jalan Brigjen Katamso untuk mobil Toyota.

Program ini sendiri telah berjalan sejak 17 April 2025, dengan pengaduan resmi mulai diterima sejak 20 April lalu.

Menurut Humas PT Pertamina Patra Niaga Mangun Eddie, pengendara yang merasa kendaraannya bermasalah setelah pengisian BBM bisa mendatangi SPBU tempat pengisian untuk mengisi formulir aduan.

Baca Juga: Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem

"Jika ada kendaraan yang diduga bermasalah karena BBM, silakan ke SPBU tempat mengisi. Bisa mengisi form, kemudian akan diarahkan," ucap Mangun Eddie.

Layanan ini dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, namun menurut Mangun, perpanjangan bisa dilakukan jika terdapat lonjakan aduan atau permintaan lanjutan dari masyarakat.

Polemik BBM di Samarinda: Sidang Pertamina Tertunda, Konsumen Tak Mau Damai

Ketegangan antara konsumen dan PT Pertamina Patra Niaga terkait dugaan BBM bermasalah di Samarinda semakin mengemuka, namun proses hukum yang dinantikan harus kembali tertunda.

Sidang perdana yang digelar Pengadilan Negeri Samarinda, Rabu, 7 Mei 2025 urung membahas pokok perkara karena pihak tergugat belum menunjuk perwakilan hukum.

Baca Juga: BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim

Penundaan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum para penggugat, Ahmad Afifuddin Rozib.

Load More