SuaraKaltim.id - Anggota DPRD Balikpapan, dengan berinisial KMR ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. KMR bersama 8 orang lainnya terseret kasus mega korupsi PT Telkom Indonesia senilai Rp 431 miliar.
Melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, KMR disinyalir menjadi pengendali dua perusahaan yang ikut bermain dalam proyek senilai ratusan miliar rupiah.
Kasus ini bermula dari kerja sama bisnis antara Telkom dan sembilan perusahaan swasta sepanjang 2016 hingga 2018.
Untuk menyalurkan proyek tersebut, Telkom menunjuk empat anak usaha: PT Infomedia, PT Telkominfra, PT Pins, dan PT Graha Sarana Duta.
Baca Juga: Diperiksa 4 Dokter, Jemaah Haji Kloter 1 Balikpapan Lalui Tahap Kesehatan dan Administrasi
Empat perusahaan ini kemudian bekerja sama dengan sejumlah vendor yang ternyata telah diatur sejak awal oleh para pemilik perusahaan.
Dari hasil penyelidikan, pengadaan itu seluruhnya fiktif.
Proyek-proyek yang semula terlihat sah ternyata hanya dijadikan kendaraan untuk menguras dana Telkom.
Nilai total proyek kerja sama mencapai Rp 431,7 miliar, dengan rincian di antaranya pengadaan smart mobile energy storage, smart café, hingga perangkat CT scan yang tak pernah ada wujudnya.
Dua dari sembilan perusahaan yang menerima proyek diduga dikendalikan langsung oleh KMR, yakni PT Fortuna Aneka Sarana Triguna dan PT Bika Pratama Adisentosa.
Baca Juga: Apartemen hingga Jalan Tol, Ini Daftar Proyek IKN yang Akan Dilanjutkan
Total nilai proyek yang mengalir ke dua entitas ini mencapai Rp 13,2 miliar.
Berita Terkait
-
Belum Ada Tanda-tanda KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu Dekat, Jadinya Kapan?
-
KPK Pilih Titip Mercedez Bens Ridwan Kamil ke Bengkel Daripada Rupbasan, Kenapa?
-
OCA Telkom Dorong Bapenda Sumbar: Transformasi Digital Ramah Lingkungan Dalam Kelola Pajak Daerah
-
Korek Saksi Penting, KPK Usut Aliran Suap Eks Bupati Kukar Rita Widyasari dari Perusahaan Tambang
-
Pengusaha Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun ke CAA, Kadin Keluarkan SOP Etika Kerjasama
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
PSS Sleman dalam Bahaya, Bintang Persija Tegaskan Ingin Lanjutkan Kemenangan
-
Siapa Raja Gol dan Assist BRI Liga 1? Egy Maulana Vikri Dikepung 4 Asing
-
Ogah Bernasib Seperti Yuran, Bojan Hodak Pilih Bungkam Soal Sanksi Ciro Alves
-
Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu
-
Meski Anjlok, Penjualan Mobil Listrik Masih Unggul dari Mobil Hybrid di April 2025
Terkini
-
KMR, Anggota DPRD Balikpapan, Terseret Skandal Korupsi Proyek Fiktif Telkom
-
Niat Kurung Hewan, Warga Balikpapan Temukan Mortir Aktif di Pekarangan Rumah
-
6 Ribu Siswa Disasar Kartu Penajam Cerdas, PPU Fokus Cetak Generasi Emas IKN
-
Gratispol Kaltim 2025 Fokus Mahasiswa Baru, Ini Besaran Bantuan UKT-nya
-
Berikut Ini Strategi Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global