SuaraKaltim.id - Anggota DPRD Balikpapan, dengan berinisial KMR ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. KMR bersama 8 orang lainnya terseret kasus mega korupsi PT Telkom Indonesia senilai Rp 431 miliar.
Melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, KMR disinyalir menjadi pengendali dua perusahaan yang ikut bermain dalam proyek senilai ratusan miliar rupiah.
Kasus ini bermula dari kerja sama bisnis antara Telkom dan sembilan perusahaan swasta sepanjang 2016 hingga 2018.
Untuk menyalurkan proyek tersebut, Telkom menunjuk empat anak usaha: PT Infomedia, PT Telkominfra, PT Pins, dan PT Graha Sarana Duta.
Baca Juga: Diperiksa 4 Dokter, Jemaah Haji Kloter 1 Balikpapan Lalui Tahap Kesehatan dan Administrasi
Empat perusahaan ini kemudian bekerja sama dengan sejumlah vendor yang ternyata telah diatur sejak awal oleh para pemilik perusahaan.
Dari hasil penyelidikan, pengadaan itu seluruhnya fiktif.
Proyek-proyek yang semula terlihat sah ternyata hanya dijadikan kendaraan untuk menguras dana Telkom.
Nilai total proyek kerja sama mencapai Rp 431,7 miliar, dengan rincian di antaranya pengadaan smart mobile energy storage, smart café, hingga perangkat CT scan yang tak pernah ada wujudnya.
Dua dari sembilan perusahaan yang menerima proyek diduga dikendalikan langsung oleh KMR, yakni PT Fortuna Aneka Sarana Triguna dan PT Bika Pratama Adisentosa.
Baca Juga: Apartemen hingga Jalan Tol, Ini Daftar Proyek IKN yang Akan Dilanjutkan
Total nilai proyek yang mengalir ke dua entitas ini mencapai Rp 13,2 miliar.
Kejati menyebut keterlibatan para tersangka mencerminkan kolaborasi sistematis antara oknum internal Telkom dan pihak luar.
Beberapa pejabat Telkom turut ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat setingkat General Manager dan Account Manager.
Hal itu disampaikan Asisten Intelijen Kejati DKI Asep Sontani, Senin, 12 Mei 2025.
“Telah ditetapkan dan dilakukan penahanan terhadap sembilan tersangka, baik itu dari PT Telkom maupun dari pihak rekanan,” ujarnya, dikutip dari sumber tersebut, Rabu, 14 Mei 2025.
Sementara itu, delapan dari sembilan tersangka telah ditahan di sejumlah rumah tahanan di Jakarta, seperti Rutan Cipinang dan Salemba. Satu tersangka lainnya, DP, hanya dikenai tahanan kota karena alasan kesehatan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
8 Desain Rumah 6x8 Keren Biaya Murah, Cocok untuk Keluarga Muda!
-
Klaim Mudah! Panduan + 10 Link DANA Kaget Langsung Cair
-
5 Desain Kamar Mandi Anak Paling Ceria dan Aman, Bikin Si Kecil Betah Berlama-lama!
-
Amplop Digital Datang, Buruan Klaim DANA Kaget Sebelum Menyesal
-
Klaim Sekarang! Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Gratis Menanti