Ia menilai Rakorda ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum untuk memperdalam kesadaran masyarakat akan pentingnya kehalalan produk, terutama yang berkaitan dengan konsumsi daging.
“Kami dari Kabupaten PPU menyambut baik Rakorda Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat yang akan dilaksanakan bulan Oktober tahun 2025 mendatang. Mudah-mudahan rakor ini bisa menjadi seperti yang kita harapkan," kata Mudyat Noor, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 21 Mei 2025.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelatihan penyembelihan hewan sesuai syariat dan edukasi mengenai standar halal harus menjangkau masyarakat akar rumput secara langsung.
“Kita berharap kegiatan ini memang betul-betul bisa menyentuh langsung ke pemahaman terhadap masyarakat, karena memang yang paling sulit adalah disitu,” ucapnya.
Baca Juga: Arahan Presiden: Hunian di IKN Tak Boleh Hanya untuk Elit
“Jadi mudah-mudahan seluruh proses yang berkenaan apalagi menyangkut hajat hidup umat muslim yang berada di Kabupaten PPU ini sudah memenuhi standar halal," tambahnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kaltim, Muhammad Rasyid, menjelaskan bahwa Rakorda tahun ini mengusung tema “Penguatan Ekonomi Umat melalui Sinergi dan Inovasi Berbasis Syariah”.
Menurutnya, tema ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari MUI, pemerintah daerah, UMKM syariah, hingga lembaga keuangan Islam.
"Maksud dari tema tersebut ialah bagaimana mengangkat ekonomi umat, bersinergi, berkolaborasi antara MUI dengan Pemerintah serta pelaku usaha UMKM Syariah dan Perbankan," tuturnya.
Rasyid juga mengapresiasi peran aktif MUI PPU yang telah membantu lebih dari 700 UMKM dalam proses sertifikasi halal sejak 2022.
Baca Juga: 800 Bibit Ditanam di Jantung IKN, Wujud Nyata Visi Kota Ramah Lingkungan
Bahkan, tim halal daerah ini dinobatkan sebagai yang terbaik oleh Universitas Mulawarman dalam pendampingan halal.
"Tim halal MUI PPU juga telah mendapatkan predikat terbaik dari Universitas Mulawarman sebagai pendamping halal," jelasnya.
Tak berhenti di sana, MUI PPU juga sedang menjalin komunikasi dengan DPRD dalam rangka mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang implementasi halal, sebagai bentuk nyata penguatan ekonomi berbasis syariah di tingkat lokal.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Maladewa-nya Indonesia: Eksplorasi Surga Tersembunyi di Pulau Maratua
-
5 Rekomendasi Pompa Air Watt Kecil Terbaik 2025, Hemat Listrik dan Menyedot Efisien
-
Menumbuhkan Ketangguhan Mental Anak dan Perempuan, Prioritas Baru Bangsa
-
Penajam Dapat 10 Sekolah Baru, Pemerintah Pusat Genjot Infrastruktur Pendidikan Penyangga IKN
-
Ekspor Batu Bara Turun, Ekonomi Kaltim Tetap Tangguh Hingga Akhir 2025