Ia menilai Rakorda ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum untuk memperdalam kesadaran masyarakat akan pentingnya kehalalan produk, terutama yang berkaitan dengan konsumsi daging.
“Kami dari Kabupaten PPU menyambut baik Rakorda Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat yang akan dilaksanakan bulan Oktober tahun 2025 mendatang. Mudah-mudahan rakor ini bisa menjadi seperti yang kita harapkan," kata Mudyat Noor, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 21 Mei 2025.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelatihan penyembelihan hewan sesuai syariat dan edukasi mengenai standar halal harus menjangkau masyarakat akar rumput secara langsung.
“Kita berharap kegiatan ini memang betul-betul bisa menyentuh langsung ke pemahaman terhadap masyarakat, karena memang yang paling sulit adalah disitu,” ucapnya.
“Jadi mudah-mudahan seluruh proses yang berkenaan apalagi menyangkut hajat hidup umat muslim yang berada di Kabupaten PPU ini sudah memenuhi standar halal," tambahnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kaltim, Muhammad Rasyid, menjelaskan bahwa Rakorda tahun ini mengusung tema “Penguatan Ekonomi Umat melalui Sinergi dan Inovasi Berbasis Syariah”.
Menurutnya, tema ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari MUI, pemerintah daerah, UMKM syariah, hingga lembaga keuangan Islam.
"Maksud dari tema tersebut ialah bagaimana mengangkat ekonomi umat, bersinergi, berkolaborasi antara MUI dengan Pemerintah serta pelaku usaha UMKM Syariah dan Perbankan," tuturnya.
Rasyid juga mengapresiasi peran aktif MUI PPU yang telah membantu lebih dari 700 UMKM dalam proses sertifikasi halal sejak 2022.
Baca Juga: Arahan Presiden: Hunian di IKN Tak Boleh Hanya untuk Elit
Bahkan, tim halal daerah ini dinobatkan sebagai yang terbaik oleh Universitas Mulawarman dalam pendampingan halal.
"Tim halal MUI PPU juga telah mendapatkan predikat terbaik dari Universitas Mulawarman sebagai pendamping halal," jelasnya.
Tak berhenti di sana, MUI PPU juga sedang menjalin komunikasi dengan DPRD dalam rangka mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang implementasi halal, sebagai bentuk nyata penguatan ekonomi berbasis syariah di tingkat lokal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah
-
9 Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polisi di Katingan Ditangkap
-
Helmi Terima Audiensi Suara.com, Soroti Penguatan Organisasi dan Aspirasi Warga
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala