Ia menilai Rakorda ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum untuk memperdalam kesadaran masyarakat akan pentingnya kehalalan produk, terutama yang berkaitan dengan konsumsi daging.
“Kami dari Kabupaten PPU menyambut baik Rakorda Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat yang akan dilaksanakan bulan Oktober tahun 2025 mendatang. Mudah-mudahan rakor ini bisa menjadi seperti yang kita harapkan," kata Mudyat Noor, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 21 Mei 2025.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelatihan penyembelihan hewan sesuai syariat dan edukasi mengenai standar halal harus menjangkau masyarakat akar rumput secara langsung.
“Kita berharap kegiatan ini memang betul-betul bisa menyentuh langsung ke pemahaman terhadap masyarakat, karena memang yang paling sulit adalah disitu,” ucapnya.
“Jadi mudah-mudahan seluruh proses yang berkenaan apalagi menyangkut hajat hidup umat muslim yang berada di Kabupaten PPU ini sudah memenuhi standar halal," tambahnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kaltim, Muhammad Rasyid, menjelaskan bahwa Rakorda tahun ini mengusung tema “Penguatan Ekonomi Umat melalui Sinergi dan Inovasi Berbasis Syariah”.
Menurutnya, tema ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari MUI, pemerintah daerah, UMKM syariah, hingga lembaga keuangan Islam.
"Maksud dari tema tersebut ialah bagaimana mengangkat ekonomi umat, bersinergi, berkolaborasi antara MUI dengan Pemerintah serta pelaku usaha UMKM Syariah dan Perbankan," tuturnya.
Rasyid juga mengapresiasi peran aktif MUI PPU yang telah membantu lebih dari 700 UMKM dalam proses sertifikasi halal sejak 2022.
Baca Juga: Arahan Presiden: Hunian di IKN Tak Boleh Hanya untuk Elit
Bahkan, tim halal daerah ini dinobatkan sebagai yang terbaik oleh Universitas Mulawarman dalam pendampingan halal.
"Tim halal MUI PPU juga telah mendapatkan predikat terbaik dari Universitas Mulawarman sebagai pendamping halal," jelasnya.
Tak berhenti di sana, MUI PPU juga sedang menjalin komunikasi dengan DPRD dalam rangka mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang implementasi halal, sebagai bentuk nyata penguatan ekonomi berbasis syariah di tingkat lokal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026