Ia menilai Rakorda ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum untuk memperdalam kesadaran masyarakat akan pentingnya kehalalan produk, terutama yang berkaitan dengan konsumsi daging.
“Kami dari Kabupaten PPU menyambut baik Rakorda Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat yang akan dilaksanakan bulan Oktober tahun 2025 mendatang. Mudah-mudahan rakor ini bisa menjadi seperti yang kita harapkan," kata Mudyat Noor, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 21 Mei 2025.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelatihan penyembelihan hewan sesuai syariat dan edukasi mengenai standar halal harus menjangkau masyarakat akar rumput secara langsung.
“Kita berharap kegiatan ini memang betul-betul bisa menyentuh langsung ke pemahaman terhadap masyarakat, karena memang yang paling sulit adalah disitu,” ucapnya.
“Jadi mudah-mudahan seluruh proses yang berkenaan apalagi menyangkut hajat hidup umat muslim yang berada di Kabupaten PPU ini sudah memenuhi standar halal," tambahnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kaltim, Muhammad Rasyid, menjelaskan bahwa Rakorda tahun ini mengusung tema “Penguatan Ekonomi Umat melalui Sinergi dan Inovasi Berbasis Syariah”.
Menurutnya, tema ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari MUI, pemerintah daerah, UMKM syariah, hingga lembaga keuangan Islam.
"Maksud dari tema tersebut ialah bagaimana mengangkat ekonomi umat, bersinergi, berkolaborasi antara MUI dengan Pemerintah serta pelaku usaha UMKM Syariah dan Perbankan," tuturnya.
Rasyid juga mengapresiasi peran aktif MUI PPU yang telah membantu lebih dari 700 UMKM dalam proses sertifikasi halal sejak 2022.
Baca Juga: Arahan Presiden: Hunian di IKN Tak Boleh Hanya untuk Elit
Bahkan, tim halal daerah ini dinobatkan sebagai yang terbaik oleh Universitas Mulawarman dalam pendampingan halal.
"Tim halal MUI PPU juga telah mendapatkan predikat terbaik dari Universitas Mulawarman sebagai pendamping halal," jelasnya.
Tak berhenti di sana, MUI PPU juga sedang menjalin komunikasi dengan DPRD dalam rangka mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang implementasi halal, sebagai bentuk nyata penguatan ekonomi berbasis syariah di tingkat lokal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
4 Mobil Bekas Murah Pilihan Keluarga: Efisien dan Andal di Segala Kondisi Ekonomi
-
5 Daftar Sepatu Lari Lokal Terbaik dengan Cengkeraman Kuat dan Bantalan Empuk
-
3 Mobil Bekas Kabin Mewah untuk Keluarga, Gagah dengan Bodi Dinamis
-
6 Daftar Mobil Bekas Tangguh dan Efisien, Harga Stabil Jika Dijual Kembali
-
Bocoran Spesifikasi Poco F8 Pro: Telefoto Periskop 50 MP, Ultrawide 8 MP