Ia menilai Rakorda ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum untuk memperdalam kesadaran masyarakat akan pentingnya kehalalan produk, terutama yang berkaitan dengan konsumsi daging.
“Kami dari Kabupaten PPU menyambut baik Rakorda Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat yang akan dilaksanakan bulan Oktober tahun 2025 mendatang. Mudah-mudahan rakor ini bisa menjadi seperti yang kita harapkan," kata Mudyat Noor, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 21 Mei 2025.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelatihan penyembelihan hewan sesuai syariat dan edukasi mengenai standar halal harus menjangkau masyarakat akar rumput secara langsung.
“Kita berharap kegiatan ini memang betul-betul bisa menyentuh langsung ke pemahaman terhadap masyarakat, karena memang yang paling sulit adalah disitu,” ucapnya.
“Jadi mudah-mudahan seluruh proses yang berkenaan apalagi menyangkut hajat hidup umat muslim yang berada di Kabupaten PPU ini sudah memenuhi standar halal," tambahnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kaltim, Muhammad Rasyid, menjelaskan bahwa Rakorda tahun ini mengusung tema “Penguatan Ekonomi Umat melalui Sinergi dan Inovasi Berbasis Syariah”.
Menurutnya, tema ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari MUI, pemerintah daerah, UMKM syariah, hingga lembaga keuangan Islam.
"Maksud dari tema tersebut ialah bagaimana mengangkat ekonomi umat, bersinergi, berkolaborasi antara MUI dengan Pemerintah serta pelaku usaha UMKM Syariah dan Perbankan," tuturnya.
Rasyid juga mengapresiasi peran aktif MUI PPU yang telah membantu lebih dari 700 UMKM dalam proses sertifikasi halal sejak 2022.
Baca Juga: Arahan Presiden: Hunian di IKN Tak Boleh Hanya untuk Elit
Bahkan, tim halal daerah ini dinobatkan sebagai yang terbaik oleh Universitas Mulawarman dalam pendampingan halal.
"Tim halal MUI PPU juga telah mendapatkan predikat terbaik dari Universitas Mulawarman sebagai pendamping halal," jelasnya.
Tak berhenti di sana, MUI PPU juga sedang menjalin komunikasi dengan DPRD dalam rangka mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang implementasi halal, sebagai bentuk nyata penguatan ekonomi berbasis syariah di tingkat lokal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim