SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), terus mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan standar usahanya.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memperluas cakupan produk bersertifikat halal, sebagai bagian dari upaya menjamin keamanan dan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Kukmperindag PPU, Nurlianti, ketika disinggung soal pertanyaan terkait pengembangan UMKM di Penaja, Selasa, 20 Mei 2025 lalu.
“Pelaku UMKM agar segera buat sertifikat halal agar olahan yang dijajakan dipastikan aman untuk dikonsumsi oleh khalayak ramai,” ujar Nurlianti, disadur dari ANTARA, Rabu, 21 Mei 2025.
Baca Juga: Lewati Target, Progres Hunian ASN di IKN Capai 98,14 Persen
Langkah ini tidak dilakukan sendiri. Pemerintah daerah menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Mulawarman, Kota Samarinda, untuk mempercepat proses sertifikasi.
“Kolaborasi dengan BPJPH dan LP2M Unmul itu untuk berperan aktif dalam proses pembuatan sertifikasi halal melalui sosialisasi dan pendampingan,” jelas Nurlianti.
Bentuk dukungan itu diwujudkan melalui bimbingan teknis (bimtek) yang digelar secara bertahap.
Di dalamnya dibahas berbagai aspek penting yang perlu diketahui pelaku usaha dalam proses mendapatkan sertifikat halal.
“Kegiatan bertujuan memberikan pemahaman dan membantu pelaku UMKM agar produknya memiliki sertifikasi halal,” katanya lagi.
Baca Juga: Bukan Hanya untuk ASN, Hunian di IKN Juga Disiapkan bagi Rakyat Kecil
Data terbaru menunjukkan, dari hampir 20 ribu pelaku UMKM di daerah yang sebagian wilayahnya menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut, yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), baru sekitar 750 produk yang berhasil mendapatkan sertifikasi halal.
Jumlah tersebut mencerminkan bahwa satu pelaku bisa memiliki lebih dari satu jenis produk yang wajib melalui proses sertifikasi.
Produk bersertifikat halal dinilai krusial, terutama bagi konsumen Muslim, karena memastikan bahan baku dan proses produksinya tidak mengandung unsur yang dilarang dalam ajaran Islam, seperti babi atau alkohol.
“Produk yang dijajakan khususnya bagi kaum Muslim dinyatakan aman untuk dikonsumsi karena telah memenuhi syarat dan ketentuan menurut ajaran Islam,” pungkas Nurlianti.
Siap Jadi Kota Masa Depan, IKN Gaet Developer Swasta
Pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memperluas kolaborasi dengan sektor swasta dalam pembangunan ibu kota baru negara.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Maladewa-nya Indonesia: Eksplorasi Surga Tersembunyi di Pulau Maratua
-
5 Rekomendasi Pompa Air Watt Kecil Terbaik 2025, Hemat Listrik dan Menyedot Efisien
-
Menumbuhkan Ketangguhan Mental Anak dan Perempuan, Prioritas Baru Bangsa
-
Penajam Dapat 10 Sekolah Baru, Pemerintah Pusat Genjot Infrastruktur Pendidikan Penyangga IKN
-
Ekspor Batu Bara Turun, Ekonomi Kaltim Tetap Tangguh Hingga Akhir 2025