SuaraKaltim.id - Ketegangan terkait rencana pembangunan rumah ibadah kembali mencuat di Samarinda.
Kali ini, rencana pendirian Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang, menuai penolakan sebagian warga yang menganggap proses perizinan belum rampung.
Penolakan itu diwujudkan melalui pemasangan sejumlah spanduk di berbagai titik strategis.
Spanduk-spanduk tersebut terlihat di bawah Flyover Jembatan Mahakam IV, gapura Jalan Abdul Sani Gani, dekat Kantor Kelurahan Sungai Keledang, hingga kawasan pemukiman RT 24.
Menurut warga, alasan utama penolakan adalah belum tuntasnya aspek administratif dalam proses pendirian gereja.
Ketua Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) Kaltim sekaligus Kuasa Hukum Gereja Toraja, Hendra Kusuma, menyayangkan pemasangan spanduk yang menurutnya bukan kali pertama terjadi.
"Kami menyayangkan atas pemasangan spanduk tersebut. Ini sudah yang ketiga kalinya, spanduk tersebut dipasang lagi. Bahkan jumlahnya lebih banyak dari sebelumnya," kata Hendra, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin, 26 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa pihak gereja telah mengantongi dokumen penting sesuai prosedur yang berlaku, termasuk rekomendasi dari FKUB, Kementerian Agama Samarinda, serta dukungan warga dan jemaat.
"Gereja ini sudah memenuhi syarat, sesuai dengan aturan SKB dua menteri. Pihak gereja mendapat bahkan 105 tanda tangan warga sekitar, dan memang ada 20 orang yang menarik dukungan. Artinya, 80 orang masih mendukung dan memenuhi syarat," tuturnya.
Baca Juga: Putusnya Jalur Vital SamarindaBalikpapan, Warga Minta Solusi Cepat
Melihat kondisi yang terus berulang, Hendra meminta adanya ruang dialog terbuka antara pihak gereja, warga, dan otoritas pemerintah, agar akar persoalan bisa ditemukan dan diselesaikan secara adil.
"Saya juga ingin mendengarkan dari pihak yang menolak, apa alasan di balik penolakan pendirian rumah ibadah gereja ini. Karena semua syarat telah terpenuhi. Semoga pemerintah ataupun DPRD bisa memfasilitasi ini nantinya," sebut Hendra.
Sementara itu, Ketua RT 24 Sungai Keledang, Marliani, menyebut bahwa masih ada sejumlah warga yang belum memberi persetujuan.
Ia mempertanyakan keabsahan proses verifikasi sebelum rekomendasi FKUB dikeluarkan.
"Ada perizinan yang belum terpenuhi dalam persyaratannya. Harusnya FKUB belum bisa mengeluarkan surat rekomendasi, diverifikasi dulu terkait dukungan warga untuk pendirian Gereja Toraja," sebutnya.
Lurah Sungai Keledang, Rahmadi, menegaskan bahwa pemasangan spanduk bukan atas nama resmi kelurahan, melainkan ekspresi dari keresahan masyarakat yang merasa proses belum sepenuhnya transparan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
5 Desain Kamar Mandi Estetik yang Elegan dan Kekinian, Bikin Rumah Makin Mewah!
-
Asal Komentar!: Wali Kota Samarinda Semprot DLH Kaltim Soal Penilaian Sampah
-
Kabupaten Penyangga IKN Hanya Punya 3 Kecamatan, PPU Target Tambah Wilayah Baru
-
5.000 Warga Dibidik, Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Balikpapan Diserbu Masyarakat
-
Pendamping PKH Jadi Garda Depan Sekolah Rakyat di Kaltim