SuaraKaltim.id - Ketegangan terkait rencana pembangunan rumah ibadah kembali mencuat di Samarinda.
Kali ini, rencana pendirian Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang, menuai penolakan sebagian warga yang menganggap proses perizinan belum rampung.
Penolakan itu diwujudkan melalui pemasangan sejumlah spanduk di berbagai titik strategis.
Spanduk-spanduk tersebut terlihat di bawah Flyover Jembatan Mahakam IV, gapura Jalan Abdul Sani Gani, dekat Kantor Kelurahan Sungai Keledang, hingga kawasan pemukiman RT 24.
Menurut warga, alasan utama penolakan adalah belum tuntasnya aspek administratif dalam proses pendirian gereja.
Ketua Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) Kaltim sekaligus Kuasa Hukum Gereja Toraja, Hendra Kusuma, menyayangkan pemasangan spanduk yang menurutnya bukan kali pertama terjadi.
"Kami menyayangkan atas pemasangan spanduk tersebut. Ini sudah yang ketiga kalinya, spanduk tersebut dipasang lagi. Bahkan jumlahnya lebih banyak dari sebelumnya," kata Hendra, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin, 26 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa pihak gereja telah mengantongi dokumen penting sesuai prosedur yang berlaku, termasuk rekomendasi dari FKUB, Kementerian Agama Samarinda, serta dukungan warga dan jemaat.
"Gereja ini sudah memenuhi syarat, sesuai dengan aturan SKB dua menteri. Pihak gereja mendapat bahkan 105 tanda tangan warga sekitar, dan memang ada 20 orang yang menarik dukungan. Artinya, 80 orang masih mendukung dan memenuhi syarat," tuturnya.
Baca Juga: Putusnya Jalur Vital SamarindaBalikpapan, Warga Minta Solusi Cepat
Melihat kondisi yang terus berulang, Hendra meminta adanya ruang dialog terbuka antara pihak gereja, warga, dan otoritas pemerintah, agar akar persoalan bisa ditemukan dan diselesaikan secara adil.
"Saya juga ingin mendengarkan dari pihak yang menolak, apa alasan di balik penolakan pendirian rumah ibadah gereja ini. Karena semua syarat telah terpenuhi. Semoga pemerintah ataupun DPRD bisa memfasilitasi ini nantinya," sebut Hendra.
Sementara itu, Ketua RT 24 Sungai Keledang, Marliani, menyebut bahwa masih ada sejumlah warga yang belum memberi persetujuan.
Ia mempertanyakan keabsahan proses verifikasi sebelum rekomendasi FKUB dikeluarkan.
"Ada perizinan yang belum terpenuhi dalam persyaratannya. Harusnya FKUB belum bisa mengeluarkan surat rekomendasi, diverifikasi dulu terkait dukungan warga untuk pendirian Gereja Toraja," sebutnya.
Lurah Sungai Keledang, Rahmadi, menegaskan bahwa pemasangan spanduk bukan atas nama resmi kelurahan, melainkan ekspresi dari keresahan masyarakat yang merasa proses belum sepenuhnya transparan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas