4. Penyalahgunaan Data Pribadi
Meski pinjol legal hanya boleh mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi pengguna, penyalahgunaan data tetap menjadi ancaman.
Banyak kasus menunjukkan data pribadi digunakan sebagai alat tekanan, bahkan disebarluaskan ke kontak pengguna sehingga menimbulkan tekanan sosial dan psikologis.
5. Terancam Gugatan Perdata dan Pidana
Gagal bayar pinjol legal dapat berujung pada gugatan wanprestasi. Bila ditemukan data fiktif saat pengajuan, peminjam bisa dijerat pidana berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Oleh karena itu, penting untuk memahami konsekuensi hukum dari bahaya galbay pinjol sejak awal.
Penagihan Tak Sesuai Aturan Dapat Diproses Hukum
Aturan OJK dan Kominfo melarang penagihan yang menggunakan kekerasan verbal maupun fisik. Dalam banyak kasus, debt collector pinjol bahkan menyebarkan data pribadi nasabah ke pihak ketiga, yang merupakan pelanggaran hukum.
Jika penagihan dilakukan dengan ancaman atau tindakan fisik, hal itu bisa dilaporkan sebagai tindak pidana.
“Kalau mereka sampai menarik-narik atau memaksa fisik, itu bisa dilaporkan sebagai tindak pidana kekerasan,” tegas Hendra.
OJK mewajibkan penagihan dilakukan melalui saluran komunikasi yang wajar dan tidak boleh menyasar orang lain selain peminjam. Nasabah berhak menolak jika cara penagihan mengganggu privasi atau merugikan secara psikologis.
Cara Hadapi Debt Collector Pinjol
Jika mengalami tekanan karena galbay pinjol, berikut langkah yang disarankan:
- Dokumentasikan ancaman baik verbal maupun fisik.
- Hindari respons emosional yang memperkeruh situasi.
- Laporkan ke polisi jika ada intimidasi atau penyebaran data.
Tag
Berita Terkait
-
Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja
-
9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Komut BCA Dorong Investasi Emas Digital, Tekankan Pentingnya Diversifikasi Aset
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur