4. Penyalahgunaan Data Pribadi
Meski pinjol legal hanya boleh mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi pengguna, penyalahgunaan data tetap menjadi ancaman.
Banyak kasus menunjukkan data pribadi digunakan sebagai alat tekanan, bahkan disebarluaskan ke kontak pengguna sehingga menimbulkan tekanan sosial dan psikologis.
5. Terancam Gugatan Perdata dan Pidana
Gagal bayar pinjol legal dapat berujung pada gugatan wanprestasi. Bila ditemukan data fiktif saat pengajuan, peminjam bisa dijerat pidana berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Oleh karena itu, penting untuk memahami konsekuensi hukum dari bahaya galbay pinjol sejak awal.
Penagihan Tak Sesuai Aturan Dapat Diproses Hukum
Aturan OJK dan Kominfo melarang penagihan yang menggunakan kekerasan verbal maupun fisik. Dalam banyak kasus, debt collector pinjol bahkan menyebarkan data pribadi nasabah ke pihak ketiga, yang merupakan pelanggaran hukum.
Jika penagihan dilakukan dengan ancaman atau tindakan fisik, hal itu bisa dilaporkan sebagai tindak pidana.
“Kalau mereka sampai menarik-narik atau memaksa fisik, itu bisa dilaporkan sebagai tindak pidana kekerasan,” tegas Hendra.
OJK mewajibkan penagihan dilakukan melalui saluran komunikasi yang wajar dan tidak boleh menyasar orang lain selain peminjam. Nasabah berhak menolak jika cara penagihan mengganggu privasi atau merugikan secara psikologis.
Cara Hadapi Debt Collector Pinjol
Jika mengalami tekanan karena galbay pinjol, berikut langkah yang disarankan:
- Dokumentasikan ancaman baik verbal maupun fisik.
- Hindari respons emosional yang memperkeruh situasi.
- Laporkan ke polisi jika ada intimidasi atau penyebaran data.
Tag
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
-
OJK Peringatkan, Ada 6 Perusahaan Asuransi Bermasalah yang Sedang Diawasi di Indonesia
-
Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG
-
OJK Sebut Perbankan Banyak Revisi Target Bisnisnya, Apa Alasannya?
-
OJK Cabut Izin Usaha Modal Ventura di Tangerang, Ini Alasannya
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
Terkini
-
5 Sepatu Lari Murah Mulai Rp100 Ribuan, Nyaman Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
5 Desain Kamar Mandi Estetik yang Elegan dan Kekinian, Bikin Rumah Makin Mewah!
-
Asal Komentar!: Wali Kota Samarinda Semprot DLH Kaltim Soal Penilaian Sampah
-
Kabupaten Penyangga IKN Hanya Punya 3 Kecamatan, PPU Target Tambah Wilayah Baru
-
5.000 Warga Dibidik, Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Balikpapan Diserbu Masyarakat