SuaraKaltim.id - Bahaya gagal bayar pinjaman online atau galbay pinjol semakin mengkhawatirkan masyarakat, terutama nasabah atau konsumen pinjol.
Tak hanya memicu tekanan psikologis akibat penagihan yang intimidatif, fenomena galbay pinjol juga berdampak luas mulai dari pembengkakan denda hingga penyalahgunaan data pribadi.
Di berbagai daerah, masih banyak laporan tentang debt collector pinjol yang melakukan penagihan secara kasar, bahkan mengancam nasabah akan dibawa ke kantor polisi.
Padahal, menurut pengamat keuangan dan pinjol, Hendra Setyo, tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum.
“Masalah utang adalah persoalan perdata, bukan pidana. Maka tidak ada dasar hukum bagi debt collector membawa nasabah ke kantor polisi,” jelas Hendra dalam kanal YouTube Solusi Keuangan.
Fakta ini menegaskan bahwa bahaya galbay pinjol tidak hanya bersumber dari keterlambatan pembayaran, tetapi juga dari minimnya literasi hukum dan keuangan yang dimanfaatkan oleh oknum penagih utang.
Berikut bahaya galbay pinjol yang perlu diketahui:
1. Bunga dan Denda Membengkak
Meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan batas bunga pinjaman online melalui Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, denda keterlambatan tetap menjadi momok.
Untuk pinjaman konsumtif, bunga maksimal 0,2% per hari mulai Januari 2025. Namun, dalam praktiknya, pinjaman Rp3 juta yang telat bayar selama 30 hari bisa menimbulkan tambahan biaya Rp180 ribu, belum termasuk denda harian yang terus menumpuk.
2. Dikejar Debt Collector
Penyedia pinjol legal OJK memang hanya boleh bekerja sama dengan penagih bersertifikat. Namun, praktik di lapangan tidak selalu sesuai aturan.
Intimidasi, pelecehan verbal, hingga penyebaran data pribadi kerap terjadi. Jika mengalami hal tersebut, korban bisa melapor ke OJK atau kepolisian dengan bukti dokumentasi ancaman.
3. Skor Kredit Anjlok di SLIK OJK
Dampak galbay pinjol langsung tercermin dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Catatan buruk ini bukan hanya menyulitkan pengajuan kredit di masa depan, seperti KPR atau kredit kendaraan, tapi juga dapat memengaruhi proses rekrutmen di sektor keuangan yang kini memperhatikan skor kredit calon karyawan.
4. Penyalahgunaan Data Pribadi
Meski pinjol legal hanya boleh mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi pengguna, penyalahgunaan data tetap menjadi ancaman.
Banyak kasus menunjukkan data pribadi digunakan sebagai alat tekanan, bahkan disebarluaskan ke kontak pengguna sehingga menimbulkan tekanan sosial dan psikologis.
5. Terancam Gugatan Perdata dan Pidana
Gagal bayar pinjol legal dapat berujung pada gugatan wanprestasi. Bila ditemukan data fiktif saat pengajuan, peminjam bisa dijerat pidana berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Oleh karena itu, penting untuk memahami konsekuensi hukum dari bahaya galbay pinjol sejak awal.
Penagihan Tak Sesuai Aturan Dapat Diproses Hukum
Aturan OJK dan Kominfo melarang penagihan yang menggunakan kekerasan verbal maupun fisik. Dalam banyak kasus, debt collector pinjol bahkan menyebarkan data pribadi nasabah ke pihak ketiga, yang merupakan pelanggaran hukum.
Jika penagihan dilakukan dengan ancaman atau tindakan fisik, hal itu bisa dilaporkan sebagai tindak pidana.
“Kalau mereka sampai menarik-narik atau memaksa fisik, itu bisa dilaporkan sebagai tindak pidana kekerasan,” tegas Hendra.
OJK mewajibkan penagihan dilakukan melalui saluran komunikasi yang wajar dan tidak boleh menyasar orang lain selain peminjam. Nasabah berhak menolak jika cara penagihan mengganggu privasi atau merugikan secara psikologis.
Cara Hadapi Debt Collector Pinjol
Jika mengalami tekanan karena galbay pinjol, berikut langkah yang disarankan:
- Dokumentasikan ancaman baik verbal maupun fisik.
- Hindari respons emosional yang memperkeruh situasi.
- Laporkan ke polisi jika ada intimidasi atau penyebaran data.
- Konsultasi ke LBH atau YLKI untuk pendampingan hukum.
- Coba restrukturisasi atau negosiasi langsung ke pihak pinjol legal.
Berdasarkan laporan OJK Februari 2025, rasio TWP90 (tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari) naik menjadi 3,15 persen dari tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan meningkatnya beban gagal bayar di sektor pinjol.
Masyarakat diimbau tidak hanya tergiur pencairan cepat, tapi juga mempertimbangkan kemampuan bayar dan konsekuensi jangka panjang. Edukasi keuangan menjadi penting untuk mencegah bahaya galbay pinjol menjebak masyarakat lebih dalam.
Bahaya galbay pinjol bukan hanya perkara utang, tetapi melibatkan tekanan mental, risiko hukum, hingga kerugian sosial akibat penyalahgunaan data pribadi.
Masyarakat perlu lebih waspada, memahami hak hukumnya, dan tidak ragu melapor jika menjadi korban praktik penagihan ilegal.
Tag
Berita Terkait
-
Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK
-
Cara Aktivasi Pinjaman Online Terbaru, Bunga Mulai 1,8 Persen dan Gratis Biaya Admin
-
Ada Penipuan Berkedok Nonton Dracin, Ini Modusnya
-
OJK Buka Suara soal Isu MUFG Mau Caplok Bank Danamon
-
Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!