SuaraKaltim.id - Pemerintah akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan Juni 2025 mendatang. Program BSU ini diperuntukkan bagi pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi global dan belum menerima bantuan sosial (bansos) lainnya.
Skema BSU 2025 ini dirancang lebih sederhana, namun tetap menjangkau kelompok pekerja yang paling rentan.
Berikut ini ulasan lengkap syarat penerima BSU 2025, cara cek penerima, dan besaran serta jadwal pencairan bantuan, dikutip dari berbagai sumber.
Syarat Penerima BSU 2025
Tidak semua pekerja secara otomatis berhak menerima BSU 2025. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria untuk memastikan bahwa bantuan ini diberikan secara tepat sasaran.
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pekerja aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
3. Berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) tempat bekerja
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti: Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Selain itu, pemerintah juga memberikan prioritas kepada pekerja dari sektor dan wilayah tertentu yang dianggap paling terdampak kondisi ekonomi.
Guru honorer termasuk dalam kelompok penerima prioritas yang berpeluang besar mendapatkan bantuan ini.
Program BSU 2025 merupakan bagian dari enam paket kebijakan fiskal nasional yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak ekonomi dan menjaga kestabilan konsumsi rumah tangga.
Cara Cek Penerima BSU
Tag
Berita Terkait
-
Cair Mulai 20 Juli, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT Tahap 3 2026
-
Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu
-
Heboh Sensus Ekonomi 2026: Ditanya soal Gaji, Warga Parno Naik Pajak?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah