SuaraKaltim.id - Pemerintah akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan Juni 2025 mendatang. Program BSU ini diperuntukkan bagi pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi global dan belum menerima bantuan sosial (bansos) lainnya.
Skema BSU 2025 ini dirancang lebih sederhana, namun tetap menjangkau kelompok pekerja yang paling rentan.
Berikut ini ulasan lengkap syarat penerima BSU 2025, cara cek penerima, dan besaran serta jadwal pencairan bantuan, dikutip dari berbagai sumber.
Syarat Penerima BSU 2025
Tidak semua pekerja secara otomatis berhak menerima BSU 2025. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria untuk memastikan bahwa bantuan ini diberikan secara tepat sasaran.
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pekerja aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
3. Berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) tempat bekerja
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti: Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Selain itu, pemerintah juga memberikan prioritas kepada pekerja dari sektor dan wilayah tertentu yang dianggap paling terdampak kondisi ekonomi.
Guru honorer termasuk dalam kelompok penerima prioritas yang berpeluang besar mendapatkan bantuan ini.
Program BSU 2025 merupakan bagian dari enam paket kebijakan fiskal nasional yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak ekonomi dan menjaga kestabilan konsumsi rumah tangga.
Cara Cek Penerima BSU
Tag
Berita Terkait
-
Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu? Tenang, Cek Syarat Lengkapnya di Sini
-
Ungkit soal Kemiskinan, Ini Reaksi MPR soal Banyaknya Penerima Bansos Terindikasi Judol
-
Negara Tak Lagi Tolerir: Penerima Bansos yang Bermain Judol akan Masuk Daftar Hitam
-
Tautan Cek BSU 2025 Tanpa NIK Ternyata Modus Tipuan?
-
Khawatir Jadi Polemik, DPR Minta PPATK Klarifikasi Data 500 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Demi IKN yang Aman, Polres PPU Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Benuo Taka
-
Melanggar Perda! Truk Tambang Diingatkan Tak Gunakan Jalan Umum
-
Mahulu dan Kubar Prioritas: Gratispol Jadi Alat Pemerataan Pendidikan Kaltim
-
IKN Tersendat di Pemaluan, Otorita Desak Penyelesaian Lahan
-
Rp 700 Miliar untuk Pendidikan, Pemprov Kaltim Perkuat Sekolah Swasta