Pemerintah menyediakan beberapa saluran resmi untuk memudahkan pekerja mengecek apakah mereka termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah 2025. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Akses laman BPJS Ketenagakerjaan
- Masukkan NIK dan data diri sesuai kolom yang tersedia
- Sistem akan memberi notifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak
- Melalui aplikasi Pospay
Khusus untuk pekerja yang mencairkan bantuan lewat Kantor Pos
- Cek notifikasi bantuan langsung di aplikasi
- Pemberitahuan dari instansi tempat bekerja atau kelurahan setempat
- Penerima dapat memperoleh informasi melalui unit kerja atau kantor desa yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan
Untuk diketahui, pekerja yang sudah aktif di BPJS dan memenuhi syarat tidak perlu mendaftar ulang. Data yang sudah valid akan langsung diproses dan diverifikasi oleh sistem.
Besaran dan Jadwal Pencairan BSU 2025
BSU tahun ini diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai senilai Rp150.000 per bulan, yang disalurkan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp300.000.
- Periode Pencairan
Mulai 5 Juni 2025 hingga Juli 2025
- Cara Penyaluran
Bantuan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Tanpa potongan, kecuali potensi pajak penghasilan (PPh) sesuai regulasi yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
-
Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih
-
11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos
-
Gus Ipul: Pemerintah Kaji Tambahan Bansos untuk Jaga Daya Beli Masyaa
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran
-
Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'