SuaraKaltim.id - Pemerintah akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan Juni 2025 mendatang. Program BSU ini diperuntukkan bagi pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi global dan belum menerima bantuan sosial (bansos) lainnya.
Skema BSU 2025 ini dirancang lebih sederhana, namun tetap menjangkau kelompok pekerja yang paling rentan.
Berikut ini ulasan lengkap syarat penerima BSU 2025, cara cek penerima, dan besaran serta jadwal pencairan bantuan, dikutip dari berbagai sumber.
Syarat Penerima BSU 2025
Tidak semua pekerja secara otomatis berhak menerima BSU 2025. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria untuk memastikan bahwa bantuan ini diberikan secara tepat sasaran.
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pekerja aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
3. Berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) tempat bekerja
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti: Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Selain itu, pemerintah juga memberikan prioritas kepada pekerja dari sektor dan wilayah tertentu yang dianggap paling terdampak kondisi ekonomi.
Guru honorer termasuk dalam kelompok penerima prioritas yang berpeluang besar mendapatkan bantuan ini.
Program BSU 2025 merupakan bagian dari enam paket kebijakan fiskal nasional yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak ekonomi dan menjaga kestabilan konsumsi rumah tangga.
Cara Cek Penerima BSU
Tag
Berita Terkait
-
10,8 Juta Keluarga Minta Bansos Baru, 4 Juta Warga yang Sempat Luput Kini Dapat Bantuan
-
Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara
-
Bansos Full Digital Mulai Oktober 2026, Ini Deretan Tantangan yang Menanti
-
Mulai Januari 2027, Warga Bisa Daftar Sendiri untuk Dapat Bansos
-
Coretax Diusulkan untuk Tentukan Penerima Bansos, Bukan Cuma Sistem Desil
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026