SuaraKaltim.id - Pemerintah kembali memberikan diskon listrik 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025. Namun, tidak semua pelanggan PLN bisa menikmatinya.
Pemerintah menetapkan syarat khusus bagi masyarakat yang ingin mendapatkan diskon listrik 50 persen tersebut.
Program diskon listrik 50 persen hanya berlaku untuk pelanggan PLN dari kalangan rumah tangga tertentu.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut syarat dapat diskon listrik 50 persen:
1. Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA
2. Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA
3. Beberapa pelanggan dengan daya 1.000 VA
4. Tidak berlaku bagi pelanggan dengan daya 1.300 VA ke atas
Kebijakan ini berbeda dari awal tahun 2025, di mana potongan sempat menjangkau pelanggan hingga daya 2.200 VA.
Kini, batas maksimal daya adalah di bawah 1.300 VA agar bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.
Pemerintah juga menyatakan bahwa verifikasi akan dilakukan otomatis melalui sistem PLN tanpa perlu pengajuan manual dari pelanggan.
Tujuan dan Skema Diskon Listrik Juni-Juli 2025
Pengumuman diskon tarif listrik ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menurutnya, diskon listrik bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah menilai, menjelang libur sekolah dan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, konsumsi rumah tangga cenderung meningkat. Maka dari itu, diskon ini diharapkan mampu:
- Meringankan beban pengeluaran rumah tangga
Berita Terkait
-
5 Mobil Listrik Compact Terlaris 2025: Geely dan Wuling Bersaing Ketat, BYD Nomor 3
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicas Semalaman? Ini 5 Tipsnya Biar Aman
-
Waktu Peluncuran Suzuki e-Vitara Diprediksi Hanya Tinggal Menunggu Waktu
-
Kia Siapkan Sedan Listrik Kelas Atas, Performa Sekencang Lamborghini Huracan
-
Bahlil: Saya Menteri Gagal Jika Masih Ada Desa Tanpa Listrik
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Perputaran Uang dari Fesyen di Kaltim Tembus Rp2,79 M Sepanjang 2025
-
Kaltim Percepat Program Cetak Sawah Baru 20.000 Hektare
-
3 Mobil Keluarga Bekas dari Suzuki yang Irit, Kuat Nanjak dan Gesit di Tikungan
-
Lubang Tambang Lebih Dalam dari Sungai, DAS Kelai Berau di Ambang Bencana
-
Viral Isu Terima Suap Rp36 M dari Tambang Ilegal, KSOP Samarinda Buka Suara