SuaraKaltim.id - Pemerintah kembali memberikan diskon listrik 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025. Namun, tidak semua pelanggan PLN bisa menikmatinya.
Pemerintah menetapkan syarat khusus bagi masyarakat yang ingin mendapatkan diskon listrik 50 persen tersebut.
Program diskon listrik 50 persen hanya berlaku untuk pelanggan PLN dari kalangan rumah tangga tertentu.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut syarat dapat diskon listrik 50 persen:
1. Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA
2. Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA
3. Beberapa pelanggan dengan daya 1.000 VA
4. Tidak berlaku bagi pelanggan dengan daya 1.300 VA ke atas
Kebijakan ini berbeda dari awal tahun 2025, di mana potongan sempat menjangkau pelanggan hingga daya 2.200 VA.
Kini, batas maksimal daya adalah di bawah 1.300 VA agar bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.
Pemerintah juga menyatakan bahwa verifikasi akan dilakukan otomatis melalui sistem PLN tanpa perlu pengajuan manual dari pelanggan.
Tujuan dan Skema Diskon Listrik Juni-Juli 2025
Pengumuman diskon tarif listrik ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menurutnya, diskon listrik bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah menilai, menjelang libur sekolah dan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, konsumsi rumah tangga cenderung meningkat. Maka dari itu, diskon ini diharapkan mampu:
- Meringankan beban pengeluaran rumah tangga
Berita Terkait
-
Ketidakpastian Subsidi Redam Penjualan Motor Listrik, Pemerintah Didorong Segera Beri Kejelasan
-
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir untuk Sumatera dan Kalimantan Dibangun 4 Tahun Lagi
-
Menteri Bahlil Sebut Belum Tahu Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Erick Thohir: Sudah Didiskusikan
-
Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025! Cek Siapa Saja yang Dapat
-
Transformasi Spektakuler Honda CUV e: dan ICON e: di HDRP 2024, Ada Motor Listrik Tampil Ala Moge
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Gerak Cepat! Klaim 3 Link Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu
-
8 Pinjol Resmi OJK dengan Bunga Rendah dan Cepat Cair, Cocok Buat Kebutuhan Mendesak!
-
4 Syarat Pelanggan PLN Dapat Diskon Listrik 50 Persen, Berlaku Juni-Juli 2025!
-
Kumpulan 10 Link DANA Kaget Terbanyak Hari Ini, Buruan Klaim Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
5 Syarat Pekerja Penerima BSU yang Cair Juni 2025, Guru Honorer Juga Dapat Bantuan Subsidi Upah?