SuaraKaltim.id - Dalam situasi keuangan mendesak, pinjaman online (pinjol) dengan bunga rendah cicilan bulanan menjadi alternatif cepat yang banyak dimanfaatkan masyarakat saat ini.
Kenapa banyak yang minat pinjol? Alasannya tentu banyak. Mulai dari mudahnya proses pengajuan pinjaman, pencairan cepat, dan tanpa jaminan.
Pinjol atau yang kini bernama pinjaman daring (pindar), semakin diminati, terutama oleh masyarakat urban yang membutuhkan solusi keuangan instan.
Namun, penting untuk memastikan layanan yang digunakan adalah pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu, masyarakat akan terhindar dari praktik tidak transparan dan jeratan utang jangka panjang.
OJK menekankan bahwa hanya menggunakan pinjol resmi OJK yang sudah memiliki izin resmi adalah langkah paling aman.
Saat ini, beberapa platform pinjol legal OJK bunga rendah cicilan bulanan telah hadir dan bisa menjadi pilihan. Mereka tidak hanya menawarkan bunga ringan, tapi juga fleksibilitas tenor dan limit kredit yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Berikut ini daftar 10 pinjol bunga rendah cicilan bulanan yang telah mengantongi izin dari OJK dan dapat menjadi solusi keuangan darurat:
1. EasyCash
Bunga: Maksimal 2% per bulan
Tenor: 1–9 bulan
Limit: Rp100 ribu – Rp80 juta
2. Tunaiku
Bunga: Mulai dari 1% per bulan
Tenor: 6–12 bulan
Limit: Rp2 juta – Rp10 juta
Tag
Berita Terkait
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital
-
Masyarakat Indonesia Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp100,69 Triliun
-
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang
-
Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'