Ia berharap keberadaan Balai Pelestarian Kebudayaan XIV di Kaltim mampu meningkatkan indeks kemajuan kebudayaan daerah secara signifikan.
Salah satu titik yang ditinjau langsung oleh Fadli adalah Masjid Shiratal Mustaqiem, cagar budaya yang dibangun pada 1881.
Bangunan ini terbuat dari kayu ulin khas Kalimantan dan masih difungsikan sebagai tempat ibadah serta destinasi wisata religi.
“Masjid ini cukup terawat. Tapi tentu tetap perlu perawatan berkala dengan memperhatikan keaslian bahan dan struktur bangunannya. Apalagi di sini juga ada mushaf Al-Qur’an yang diduga ditulis pada abad ke-18. Itu sangat berharga,” ucapnya usai menunaikan shalat Jumat.
Dalam proses pelestariannya, renovasi terhadap bangunan cagar budaya harus mengacu pada peraturan perundang-undangan dan memerlukan izin khusus, baik dari pemerintah daerah maupun Balai Pelestarian Cagar Budaya, tergantung level administratifnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Rahmat Ramadhan mengatakan, kunjungan Fadli Zon menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara pusat dan daerah.
“Ini bukan hanya simbol dukungan, tapi juga peluang besar untuk mengembangkan kolaborasi pelestarian budaya ke depannya,” ujarnya.
Selain menjadi pusat ibadah, Masjid Shiratal Mustaqiem kini juga menjadi titik penting dalam promosi wisata budaya Kalimantan Timur, menarik perhatian tidak hanya dari masyarakat lokal tetapi juga wisatawan nusantara.
Dengan pembangunan IKN dan arus modernisasi yang kian cepat, pelestarian budaya lokal Kalimantan Timur menjadi tantangan sekaligus peluang.
Pemerintah pusat berharap peran generasi muda dapat menjadi kunci dalam menarasikan kembali kekayaan warisan budaya Kaltim ke dalam bentuk yang lebih adaptif dan inklusif.
Kontributor: Giovanni Gilbert
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Giring Minta Anies Baswedan Berhenti dari Politik karena Bikin Gaduh, Benarkah?
-
Serunya Nobar Film di Bioskop Terapung Desa Muara Enggelam
-
Fadli Zon Tetapkan Hari Kebudayaan Nasional Tanpa Sepengetahuan Presiden Prabowo, Apa Alasannya?
-
Penetapan Hari Kebudayaan Bertepatan HUT Presiden Prabowo, Ini Klarifikasi Fadli Zon
-
Bukan karena Ultah Prabowo, Fadli Zon soal HKN: 17 Oktober Bertepatan Lahirnya Bhinneka Tunggal Ika
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!