SuaraKaltim.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengusulkan perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sayangnya, usulan tersebut tidak berlaku bagi seluruh aparatur negara. Hanya beberapa golongan ASN yang masuk dalam daftar usulan perpanjangan usia pensiun berdasarkan jabatan dan tingkatan fungsional tertentu.
Informasi ini penting diketahui seluruh pegawai negeri sipil. Pasalnya, tak semua ASN mendapatkan hak yang sama dalam perpanjangan masa pensiun.
Kebijakan ini mengacu pada perubahan struktur jabatan dan kebutuhan strategis instansi pemerintah.
Menurut UU ASN Tahun 2023, batas usia pensiun ASN secara umum berkisar antara 58 hingga 60 tahun.
Namun, untuk jabatan tertentu, usia pensiun dapat lebih panjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi dari laman resmi BKN, berikut ini rincian batas usia pensiun ASN saat ini:
1. Usia Pensiun 58 Tahun
- Pejabat administrasi
- Pejabat fungsional ahli pertama
- Pejabat fungsional keterampilan
- Pejabat fungsional ahli muda
- Pejabat fungsional peneliti
- Pejabat fungsional perekayasa ahli pertama dan muda
2. Usia Pensiun 60 Tahun
- Pejabat fungsional madya
- Pejabat pimpinan tinggi
- Guru
3. Usia Pensiun 65 Tahun
- Pejabat fungsional ahli utama
- Dosen
4. Usia Pensiun 70 Tahun
- Pejabat fungsional peneliti ahli utama
- Pejabat fungsional perekayasa ahli utama
- Guru besar
Berita Terkait
-
75 Ribu Orang Berebut Jadi Petugas Haji, yang Lolos Tak Sampai 1.000
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI
-
Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru
-
Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci
-
Dibuka Hari Ini, Catat Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat dan Gajinya
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim