2. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025.
3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK di wilayah masing-masing.
4. Bekerja di sektor formal seperti buruh, guru honorer, atau karyawan swasta.
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja.
6. Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.
Penerima juga harus berdomisili atau bekerja di wilayah dengan UMK yang berada di bawah Rp3,5 juta. Pemerintah menyebutkan beberapa daerah sebagai contoh wilayah prioritas, seperti:
- Kabupaten Sukabumi: Rp3.018.634
- Kabupaten Indramayu: Rp2.794.237
- Kota Cirebon: Rp2.681.382
- Kabupaten Majalengka: Rp2.404.632
- Kabupaten Garut: Rp2.328.555
- Kabupaten Pangandaran: Rp2.221.724
- Kota Banjar: Rp2.204.754
Daftar ini menunjukkan bahwa BSU memang menyasar pekerja di daerah dengan UMK di bawah Rp 3,5 juta, yang cenderung mengalami kesenjangan penghasilan dengan wilayah urban besar.
Hati-Hati Modus Penipuan Berkedok BSU
Pemerintah menegaskan bahwa pendaftaran BSU hanya dapat dilakukan oleh pihak perusahaan melalui sistem pelaporan resmi.
Masyarakat diminta tidak percaya pada informasi dari pihak tak dikenal yang mengatasnamakan Kemnaker atau BPJS tanpa identitas jelas.
BSU diberikan secara gratis tanpa potongan biaya apapun. Jika ada permintaan biaya atau pungutan, bisa dipastikan itu adalah penipuan.
Bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, BSU Juni 2025 adalah peluang untuk mendapatkan bantuan yang sangat berguna dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Pastikan Anda memenuhi syarat dan segera lakukan pengecekan status penerima melalui kanal resmi.
Dengan pencairan bertahap yang telah dimulai sejak awal Juni, tidak ada salahnya untuk rutin mengecek status agar tidak ketinggalan jadwal penyaluran.
Berita Terkait
-
Kritik Keras Paradoks Industrialisasi: Bangun Pabrik Bertebaran, tapi Teknologinya Tetap Milik Asing
-
Fenomena Sunday Scaries: Membedah Horor Hari Senin Bagi Para Pekerja
-
Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?
-
RUU Ketenagakerjaan Jangan Fokus di Perlindungan, Tapi Penciptaan Lapangan Kerja
-
Modal Tekun dan Kehati-hatian, Wanita Asal Blitar Ini Tak Menyerah Merintis Usaha Dua Kali
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya