SuaraKaltim.id - Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juni 2025 ini.
Para pekerja formal yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta akan mendapatkan BSU dari pemerintah.
Program bansos bagi pekerja ini menjadi angin segar di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi sebagian masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha 2025.
Penyaluran BSU Juni 2025 merupakan bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat pekerja berpenghasilan rendah.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban biaya hidup serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara merata, khususnya di daerah dengan UMK di bawah Rp 3,5 juta.
Pada periode kali ini, BSU 2025 diberikan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli.
Setiap penerima akan memperoleh bantuan senilai Rp150.000 per bulan, dengan total bantuan mencapai Rp300.000 hingga Rp600.000, tergantung kebijakan teknis di lapangan.
Proses penyaluran dimulai bertahap sejak 5 Juni 2025, dan akan berlangsung hingga akhir Juli.
Dana bantuan akan disalurkan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), aplikasi POSPAY, serta bank syariah untuk wilayah Aceh.
Pekerja yang belum memiliki rekening akan menerima pencairan langsung melalui Kantor Pos.
Untuk mengecek status penerimaan, pekerja dapat mengakses laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id, login dan isi data diri untuk melihat notifikasi.
Alternatif lainnya bisa melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau menggunakan aplikasi POSPAY dengan fitur pencarian bantuan sosial.
Syarat Lengkap Penerima BSU Juni–Juli 2025
Tidak semua pekerja bisa menerima bantuan ini. Berikut adalah syarat utama bagi penerima BSU Juni 2025:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025.
3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK di wilayah masing-masing.
4. Bekerja di sektor formal seperti buruh, guru honorer, atau karyawan swasta.
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja.
6. Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.
Penerima juga harus berdomisili atau bekerja di wilayah dengan UMK yang berada di bawah Rp3,5 juta. Pemerintah menyebutkan beberapa daerah sebagai contoh wilayah prioritas, seperti:
- Kabupaten Sukabumi: Rp3.018.634
- Kabupaten Indramayu: Rp2.794.237
- Kota Cirebon: Rp2.681.382
- Kabupaten Majalengka: Rp2.404.632
- Kabupaten Garut: Rp2.328.555
- Kabupaten Pangandaran: Rp2.221.724
- Kota Banjar: Rp2.204.754
Daftar ini menunjukkan bahwa BSU memang menyasar pekerja di daerah dengan UMK di bawah Rp 3,5 juta, yang cenderung mengalami kesenjangan penghasilan dengan wilayah urban besar.
Hati-Hati Modus Penipuan Berkedok BSU
Pemerintah menegaskan bahwa pendaftaran BSU hanya dapat dilakukan oleh pihak perusahaan melalui sistem pelaporan resmi.
Masyarakat diminta tidak percaya pada informasi dari pihak tak dikenal yang mengatasnamakan Kemnaker atau BPJS tanpa identitas jelas.
BSU diberikan secara gratis tanpa potongan biaya apapun. Jika ada permintaan biaya atau pungutan, bisa dipastikan itu adalah penipuan.
Bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, BSU Juni 2025 adalah peluang untuk mendapatkan bantuan yang sangat berguna dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Pastikan Anda memenuhi syarat dan segera lakukan pengecekan status penerima melalui kanal resmi.
Dengan pencairan bertahap yang telah dimulai sejak awal Juni, tidak ada salahnya untuk rutin mengecek status agar tidak ketinggalan jadwal penyaluran.
Pemerintah terus mendorong semua pihak untuk aktif menyebarkan informasi ini secara benar agar manfaat BSU 2025 dirasakan secara merata.
Berita Terkait
-
Polemik Pekerja WFH: Kerja Serius yang Masih Sering Diremehkan
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan
-
Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja
-
Paradoks Digital Nomad: Penyelamat Ekonomi atau Penjajahan Modern?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun