SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menggandeng Kesultanan Paser untuk merumuskan langkah konkret dalam pelestarian adat dan budaya lokal.
Kolaborasi ini dipandang penting untuk memperkuat jati diri daerah di tengah arus modernisasi yang terus berkembang.
Hal itu disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor, ketika menanggapi pernyataan soal masa depan budaya lokal di tengah dinamika pembangunan daerah, Kamis, 5 Juni 2025.
"Kami komitmen jaga kelestarian budaya lokal," ujar Mudyat disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia menambahkan, Pemkab PPU telah mengajak Kesultanan Paser bersama pemangku adat menyusun program budaya berkelanjutan yang dapat menjadi ruang aktualisasi tradisi secara rutin.
Tak hanya bersifat simbolik, kegiatan ini juga diarahkan untuk menjadi bagian dari agenda resmi daerah yang sebagian wilayahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
"Kami berencana menyusun kegiatan berbasis budaya sebagai agenda resmi daerah yang dilaksanakan setiap tahun," sambung Mudyat.
Langkah tersebut, kata dia, juga bertujuan menjawab tantangan zaman yang berpotensi mengikis warisan lokal jika tidak dikelola dengan baik.
"Kegiatan jadi salah satu bentuk upaya pertahankan kekayaan budaya di tengah tantangan zaman,” tegasnya.
Baca Juga: Kukar Kawal Ketat Hewan Kurban, Jaga Standar Kesehatan di Sekitar IKN
Dukungan terhadap pelestarian budaya turut datang dari Sultan Paser, Aji Muhammad Jarnawi.
Ia menekankan bahwa menjaga adat bukan sekadar urusan melestarikan masa lalu, tetapi juga tentang menanamkan identitas bagi generasi penerus.
"Pelestarian budaya bukan hanya merawat masa lalu, tapi juga membangun jati diri daerah dan menanamkan nilai kepada generasi muda," ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa derasnya pengaruh budaya luar yang masuk melalui teknologi dan media sosial membuat nilai-nilai lokal semakin rentan terpinggirkan.
Jika tidak diantisipasi, tradisi yang selama ini dijaga secara turun-temurun bisa tergeser perlahan.
Perkuat Peran Penyangga IKN, Balikpapan Dorong Penataan Gudang Lewat Raperda
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah mendorong penguatan sistem logistik lokal sebagai bagian dari kesiapan daerah dalam mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).
Salah satu langkah konkretnya adalah melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menekankan pentingnya regulasi ini untuk memperkuat posisi strategis Balikpapan di jalur logistik nasional.
“Langkah ini dinilai krusial guna menunjang peran strategis Kota Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata Bagus saat menyampaikan nota penjelasan dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke-13, disadur dari ANTARA, Kamis, 5 Juni 2025.
Menurut Bagus, perkembangan sektor perdagangan mendorong kebutuhan akan fasilitas pergudangan yang lebih teratur, efisien, dan berdaya dukung tinggi terhadap arus distribusi barang.
Karena itu, sistem pengelolaan gudang harus ditata secara menyeluruh, berbasis hukum, dan terintegrasi dengan kebijakan pusat.
“Perda ini akan memberikan dasar hukum dalam menertibkan penggunaan gudang, baik dari sisi peruntukan, kesesuaian tata ruang, hingga pengelompokan berdasarkan ukuran dan jenis barang,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Raperda ini telah diselaraskan dengan regulasi nasional, terutama Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014, yang mengatur penataan dan pembinaan gudang secara nasional.
“Peraturan tersebut bertujuan untuk menciptakan kepastian berusaha dan mendorong kelancaran distribusi barang yang diperdagangkan di dalam negeri dan ke luar negeri serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4) dan Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,” ujar Bagus.
Di sisi lain, aspek penegakan hukum juga menjadi perhatian utama.
“Tanpa sanksi, aturan hanya menjadi formalitas. Maka Perda ini harus mengatur secara menyeluruh, termasuk mekanisme pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran,” tegasnya.
Ia berharap kehadiran Perda ini akan memperkuat keandalan sistem logistik Balikpapan dalam menopang aktivitas ekonomi menuju dan dari kawasan IKN.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat