Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda kembali turun langsung ke sekolah untuk menyosialisasikan larangan mengendarai kendaraan bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya kepada siswa yang belum cukup umur.
Kegiatan yang digelar di SMA Negeri 4 Samarinda pada Rabu, 11 Juni 2025 itu bukan semata ditujukan bagi siswa, tapi juga menyasar peran penting orang tua.
“Hari ini kami kembali turun langsung ke sekolah untuk mengimbau para siswa agar tidak lagi menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM. Kebetulan juga hari ini ada orang tua siswa yang hadir, jadi kami sekalian menyampaikan imbauan ini kepada mereka,” tutur Kepala Bidang Lalu Lintas dan Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 11 Juni 2025.
Menurut Didi, meskipun edukasi telah berulang kali dilakukan di berbagai sekolah, masih banyak pelajar yang nekat membawa motor sendiri ke sekolah—padahal sebagian besar tinggal tidak jauh dari lokasi belajar.
“Kami ingin tindakan ini menjadi pencegahan. Untuk penindakan memang belum kami lakukan hari ini karena ada kegiatan sekolah dan kehadiran orang tua. Namun kami berharap kesadaran semua pihak, terutama orang tua, bisa meningkat,” tambahnya.
Di tengah upaya pemerintah menekan angka pelanggaran lalu lintas usia dini, pihak sekolah juga menyambut baik kolaborasi ini.
Kepala SMA Negeri 4 Samarinda, Muhammad Idar, menegaskan bahwa sekolah sudah menjadikan edukasi tertib berlalu lintas sebagai rutinitas penting setiap pekan.
“Setiap upacara hari Senin kami selalu mengingatkan siswa tentang pentingnya memiliki SIM, membawa STNK, menggunakan helm, dan menaati aturan lalu lintas lainnya. Sosialisasi ini sangat tepat karena bertepatan dengan kehadiran orang tua siswa di sekolah,” jelas Idar.
Ia pun berharap dukungan konkret dari pihak terkait untuk mempermudah proses pengurusan SIM bagi siswa yang telah cukup umur agar tidak perlu bolak-balik meninggalkan sekolah.
Baca Juga: Kebakaran Jadi Titik Balik, Pelaku Usaha Optimistis Sambut Pemulihan
“Anak-anak biasanya harus meminta izin belajar untuk mengurus SIM. Mudah-mudahan bisa ada kemudahan dan percepatan prosesnya agar siswa bisa memenuhi syarat berkendara secara legal,” lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat