Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda kembali turun langsung ke sekolah untuk menyosialisasikan larangan mengendarai kendaraan bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya kepada siswa yang belum cukup umur.
Kegiatan yang digelar di SMA Negeri 4 Samarinda pada Rabu, 11 Juni 2025 itu bukan semata ditujukan bagi siswa, tapi juga menyasar peran penting orang tua.
“Hari ini kami kembali turun langsung ke sekolah untuk mengimbau para siswa agar tidak lagi menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM. Kebetulan juga hari ini ada orang tua siswa yang hadir, jadi kami sekalian menyampaikan imbauan ini kepada mereka,” tutur Kepala Bidang Lalu Lintas dan Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 11 Juni 2025.
Menurut Didi, meskipun edukasi telah berulang kali dilakukan di berbagai sekolah, masih banyak pelajar yang nekat membawa motor sendiri ke sekolah—padahal sebagian besar tinggal tidak jauh dari lokasi belajar.
“Kami ingin tindakan ini menjadi pencegahan. Untuk penindakan memang belum kami lakukan hari ini karena ada kegiatan sekolah dan kehadiran orang tua. Namun kami berharap kesadaran semua pihak, terutama orang tua, bisa meningkat,” tambahnya.
Di tengah upaya pemerintah menekan angka pelanggaran lalu lintas usia dini, pihak sekolah juga menyambut baik kolaborasi ini.
Kepala SMA Negeri 4 Samarinda, Muhammad Idar, menegaskan bahwa sekolah sudah menjadikan edukasi tertib berlalu lintas sebagai rutinitas penting setiap pekan.
“Setiap upacara hari Senin kami selalu mengingatkan siswa tentang pentingnya memiliki SIM, membawa STNK, menggunakan helm, dan menaati aturan lalu lintas lainnya. Sosialisasi ini sangat tepat karena bertepatan dengan kehadiran orang tua siswa di sekolah,” jelas Idar.
Ia pun berharap dukungan konkret dari pihak terkait untuk mempermudah proses pengurusan SIM bagi siswa yang telah cukup umur agar tidak perlu bolak-balik meninggalkan sekolah.
Baca Juga: Kebakaran Jadi Titik Balik, Pelaku Usaha Optimistis Sambut Pemulihan
“Anak-anak biasanya harus meminta izin belajar untuk mengurus SIM. Mudah-mudahan bisa ada kemudahan dan percepatan prosesnya agar siswa bisa memenuhi syarat berkendara secara legal,” lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur