SuaraKaltim.id - Di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus berbenah, salah satunya dalam penyediaan layanan dasar seperti air bersih.
Pemerintah daerah (Pemda) menargetkan cakupan layanan air bersih bisa mencapai 60 persen dalam lima tahun mendatang.
Hal itu disampaikan Pemkab PPU, Mudyat Noor, Sabtu, 14 Juni 2025 saat ditanya mengenai upaya peningkatan layanan di wilayahnya.
"Saat ini cakupan layanan air bersih masih tergolong rendah," ujar Mudyat, disadur dari ANTARA, Minggu, 15 Juni 2025.
Mudyat menegaskan bahwa dengan makin strategisnya posisi PPU sebagai kawasan penyangga IKN, kebutuhan terhadap infrastruktur dasar—termasuk distribusi air bersih—semakin mendesak.
Karena itu, berbagai terobosan dilakukan, baik melalui penguatan kelembagaan maupun kemitraan dengan swasta.
"Diharapkan pelayanan air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara ke depan semakin baik melalui berbagai terobosan yang terus dilakukan pemkab," katanya.
Dalam lima tahun ke depan, Pemkab PPU membidik peningkatan cakupan layanan air bersih hingga 50–60 persen, utamanya dengan mendorong peran aktif Perumda Air Minum Danum Taka dan menjalin kolaborasi dengan pihak ketiga.
"Masih ada pekerjaan rumah alirkan air bersih untuk 32 kelurahan dan desa lagi ke depan," ungkap Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid.
Baca Juga: Siap Jadi Penyangga IKN, Pemkab PPU Pacu Pendidikan ASN dan Warga Lokal
Hingga kini, baru 26 dari total 54 desa dan kelurahan di PPU yang terhubung layanan air bersih.
Sisanya, sebanyak 32 wilayah, masih menunggu giliran merasakan akses air bersih yang layak.
Abdul Rasyid menyatakan bahwa Perumda terus berkomitmen memperluas jangkauan distribusi air bersih setiap tahunnya.
Ia berharap, seluruh masyarakat PPU bisa merasakan manfaat layanan ini secara merata dalam waktu dekat.
"Upaya perluasan cakupan layanan air bersih terus dilakukan dan diharapkan ke depan pelayanan air bersih kepada masyarakat semakin meningkat," ujarnya.
Wujudkan Desa Mandiri di Kawasan IKN, Pemkab PPU Beri Bimtek ke BPD
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Dikenal Nyaman untuk Keluarga, Mesin Bertenaga
-
6 Mobil Kecil Bekas Bukan Toyota, Stylish dan Gesit untuk Harian
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa Diganti Subsidi Listrik dan BBM, Benarkah?
-
3 Mobil Kecil Mitsubishi Bekas yang Gahar dan Cocok buat Anak Muda
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda