SuaraKaltim.id - Di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus berbenah, salah satunya dalam penyediaan layanan dasar seperti air bersih.
Pemerintah daerah (Pemda) menargetkan cakupan layanan air bersih bisa mencapai 60 persen dalam lima tahun mendatang.
Hal itu disampaikan Pemkab PPU, Mudyat Noor, Sabtu, 14 Juni 2025 saat ditanya mengenai upaya peningkatan layanan di wilayahnya.
"Saat ini cakupan layanan air bersih masih tergolong rendah," ujar Mudyat, disadur dari ANTARA, Minggu, 15 Juni 2025.
Mudyat menegaskan bahwa dengan makin strategisnya posisi PPU sebagai kawasan penyangga IKN, kebutuhan terhadap infrastruktur dasar—termasuk distribusi air bersih—semakin mendesak.
Karena itu, berbagai terobosan dilakukan, baik melalui penguatan kelembagaan maupun kemitraan dengan swasta.
"Diharapkan pelayanan air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara ke depan semakin baik melalui berbagai terobosan yang terus dilakukan pemkab," katanya.
Dalam lima tahun ke depan, Pemkab PPU membidik peningkatan cakupan layanan air bersih hingga 50–60 persen, utamanya dengan mendorong peran aktif Perumda Air Minum Danum Taka dan menjalin kolaborasi dengan pihak ketiga.
"Masih ada pekerjaan rumah alirkan air bersih untuk 32 kelurahan dan desa lagi ke depan," ungkap Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid.
Baca Juga: Siap Jadi Penyangga IKN, Pemkab PPU Pacu Pendidikan ASN dan Warga Lokal
Hingga kini, baru 26 dari total 54 desa dan kelurahan di PPU yang terhubung layanan air bersih.
Sisanya, sebanyak 32 wilayah, masih menunggu giliran merasakan akses air bersih yang layak.
Abdul Rasyid menyatakan bahwa Perumda terus berkomitmen memperluas jangkauan distribusi air bersih setiap tahunnya.
Ia berharap, seluruh masyarakat PPU bisa merasakan manfaat layanan ini secara merata dalam waktu dekat.
"Upaya perluasan cakupan layanan air bersih terus dilakukan dan diharapkan ke depan pelayanan air bersih kepada masyarakat semakin meningkat," ujarnya.
Wujudkan Desa Mandiri di Kawasan IKN, Pemkab PPU Beri Bimtek ke BPD
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Rahasia Hidup Sehat Ala Orangutan Kalimantan, Bisa Ditiru Manusia!
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook