SuaraKaltim.id - Di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus berbenah, salah satunya dalam penyediaan layanan dasar seperti air bersih.
Pemerintah daerah (Pemda) menargetkan cakupan layanan air bersih bisa mencapai 60 persen dalam lima tahun mendatang.
Hal itu disampaikan Pemkab PPU, Mudyat Noor, Sabtu, 14 Juni 2025 saat ditanya mengenai upaya peningkatan layanan di wilayahnya.
"Saat ini cakupan layanan air bersih masih tergolong rendah," ujar Mudyat, disadur dari ANTARA, Minggu, 15 Juni 2025.
Mudyat menegaskan bahwa dengan makin strategisnya posisi PPU sebagai kawasan penyangga IKN, kebutuhan terhadap infrastruktur dasar—termasuk distribusi air bersih—semakin mendesak.
Karena itu, berbagai terobosan dilakukan, baik melalui penguatan kelembagaan maupun kemitraan dengan swasta.
"Diharapkan pelayanan air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara ke depan semakin baik melalui berbagai terobosan yang terus dilakukan pemkab," katanya.
Dalam lima tahun ke depan, Pemkab PPU membidik peningkatan cakupan layanan air bersih hingga 50–60 persen, utamanya dengan mendorong peran aktif Perumda Air Minum Danum Taka dan menjalin kolaborasi dengan pihak ketiga.
"Masih ada pekerjaan rumah alirkan air bersih untuk 32 kelurahan dan desa lagi ke depan," ungkap Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid.
Baca Juga: Siap Jadi Penyangga IKN, Pemkab PPU Pacu Pendidikan ASN dan Warga Lokal
Hingga kini, baru 26 dari total 54 desa dan kelurahan di PPU yang terhubung layanan air bersih.
Sisanya, sebanyak 32 wilayah, masih menunggu giliran merasakan akses air bersih yang layak.
Abdul Rasyid menyatakan bahwa Perumda terus berkomitmen memperluas jangkauan distribusi air bersih setiap tahunnya.
Ia berharap, seluruh masyarakat PPU bisa merasakan manfaat layanan ini secara merata dalam waktu dekat.
"Upaya perluasan cakupan layanan air bersih terus dilakukan dan diharapkan ke depan pelayanan air bersih kepada masyarakat semakin meningkat," ujarnya.
Wujudkan Desa Mandiri di Kawasan IKN, Pemkab PPU Beri Bimtek ke BPD
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Pasok MBG ke 154 Sekolah, UMKM Aiko Maju di Kepulauan Siau Tumbuh Bersama BRI
-
Bapenda Kalimantan Timur Tegaskan Komitmen Digitalisasi Melalui Kerja Sama dengan Paylabs
-
140 Titik Panas Sehari, Kaltim Siaga Karhutla
-
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Gas Pol Transisi Birokrasi
-
Tak Lagi Seremonial, DPRD Kaltim Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data