SuaraKaltim.id - Di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus berbenah, salah satunya dalam penyediaan layanan dasar seperti air bersih.
Pemerintah daerah (Pemda) menargetkan cakupan layanan air bersih bisa mencapai 60 persen dalam lima tahun mendatang.
Hal itu disampaikan Pemkab PPU, Mudyat Noor, Sabtu, 14 Juni 2025 saat ditanya mengenai upaya peningkatan layanan di wilayahnya.
"Saat ini cakupan layanan air bersih masih tergolong rendah," ujar Mudyat, disadur dari ANTARA, Minggu, 15 Juni 2025.
Mudyat menegaskan bahwa dengan makin strategisnya posisi PPU sebagai kawasan penyangga IKN, kebutuhan terhadap infrastruktur dasar—termasuk distribusi air bersih—semakin mendesak.
Karena itu, berbagai terobosan dilakukan, baik melalui penguatan kelembagaan maupun kemitraan dengan swasta.
"Diharapkan pelayanan air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara ke depan semakin baik melalui berbagai terobosan yang terus dilakukan pemkab," katanya.
Dalam lima tahun ke depan, Pemkab PPU membidik peningkatan cakupan layanan air bersih hingga 50–60 persen, utamanya dengan mendorong peran aktif Perumda Air Minum Danum Taka dan menjalin kolaborasi dengan pihak ketiga.
"Masih ada pekerjaan rumah alirkan air bersih untuk 32 kelurahan dan desa lagi ke depan," ungkap Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid.
Baca Juga: Siap Jadi Penyangga IKN, Pemkab PPU Pacu Pendidikan ASN dan Warga Lokal
Hingga kini, baru 26 dari total 54 desa dan kelurahan di PPU yang terhubung layanan air bersih.
Sisanya, sebanyak 32 wilayah, masih menunggu giliran merasakan akses air bersih yang layak.
Abdul Rasyid menyatakan bahwa Perumda terus berkomitmen memperluas jangkauan distribusi air bersih setiap tahunnya.
Ia berharap, seluruh masyarakat PPU bisa merasakan manfaat layanan ini secara merata dalam waktu dekat.
"Upaya perluasan cakupan layanan air bersih terus dilakukan dan diharapkan ke depan pelayanan air bersih kepada masyarakat semakin meningkat," ujarnya.
Wujudkan Desa Mandiri di Kawasan IKN, Pemkab PPU Beri Bimtek ke BPD
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim