Melalui pengawasan menyeluruh sepanjang tahapan SPMB 2025, Ombudsman mendorong Dinas Pendidikan segera menetapkan regulasi yang solid untuk mencegah ketimpangan akses dan memastikan setiap peserta didik mendapatkan kesempatan yang adil.
PPDB 2025 Samarinda Buka Peluang untuk Anak Berbakat dan Berkebutuhan Khusus
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) membuka akses pendidikan lebih luas lewat skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 untuk jenjang SD dan SMP negeri.
Penyelenggaraan PPDB dibagi dalam dua tahap dan mengakomodasi berbagai latar belakang calon siswa melalui lima jalur seleksi.
“Pendaftaran melalui lima jalur ini dibagi dua yakni pendaftaran tahap pertama pada 10–13 Juni ada empat jalur meliputi jalur afirmasi dengan kuota 20 persen, jalur mutasi dengan kuota 5 persen,” kata Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, disadur dari ANTARA, Kamis, 5 Juni 2025.
Selain dua jalur tersebut, seleksi tahap awal juga mencakup jalur prestasi akademik (20 persen) dan non-akademik (5 persen) per sekolah. Keempat jalur ini digelar tanpa pungutan biaya.
Jalur terakhir—yakni jalur domisili—dibuka dalam pendaftaran tahap kedua yang berlangsung pada 17–21 Juni, dengan kuota terbesar mencapai 50 persen.
Asli menyampaikan, siswa yang lolos dari seluruh jalur akan melakukan daftar ulang pada 25 Juni hingga 2 Juli, dan secara resmi mulai masuk sekolah pada Senin, 7 Juli 2025.
Untuk pendaftaran, selain harus menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus, batas usia maksimum bagi calon siswa SMP adalah 15 tahun per 1 Juli 2025. Calon siswa juga harus menyertakan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
Baca Juga: Kebakaran Jadi Titik Balik, Pelaku Usaha Optimistis Sambut Pemulihan
"Kecuali untuk anak berkebutuhan khusus, usia bisa disesuaikan," jelas Asli.
Sementara itu, PPDB jenjang SD negeri hanya menggunakan tiga jalur: domisili (75 persen), afirmasi (20 persen), dan mutasi (5 persen).
Jalur afirmasi dan mutasi dibuka serentak pada 10–13 Juni, sementara jalur domisili berlangsung pada 16–19 Juni. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan masing-masing pada 14 dan 20 Juni.
“Siswa yang bisa diterima di SD adalah yang berusia tujuh tahun atau paling rendah enam tahun pada 1 Juli 2025. Namun ada pengecualian yakni paling rendah berusia lima tahun pada 1 Juli bagi peserta yang memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi psikolog profesional, sepanjang kuota masih tersedia,” terang Asli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
5 Mobil BMW Bekas di Bawah 100 Juta, Elegan dengan Fitur Kenyamanan Ekstra
-
7 Mobil Kecil Bekas Mulai 30 Jutaan: Mesin Gahar, Berteknologi Tinggi
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas yang Mesinnya Awet dan Andal, Cocok buat Pemula
-
4 Mobil Mewah Bekas Murah buat Keluarga: Interior Elegan, Suspensi Nyaman
-
5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah