- Unduh aplikasi DANA dari Play Store atau App Store.
- Daftar menggunakan nomor HP aktif.
2. Klik link DANA Kaget
- Link biasanya dibagikan di media sosial, grup WhatsApp, forum, atau situs khusus pemburu saldo gratis.
- Klik tautan tersebut, dan aplikasi DANA otomatis terbuka.
3. Klaim saldonya
- Setelah terbuka, akan muncul pesan “Selamat kamu mendapatkan saldo sekian rupiah”.
- Saldo langsung masuk ke akun DANA kamu dan bisa langsung digunakan.
4. Gunakan saldo untuk kebutuhan anak
Baca Juga: 10 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Capai Rp890 Ribu buat Tambahan Malam Minggu
- Mulai dari beli pulsa internet anak, bayar les daring, beli buku edukatif, hingga jajan digital game yang mendidik.
Tips Mendapatkan Link DANA Kaget Terpercaya
Meskipun DANA Kaget itu real, kamu juga harus berhati-hati terhadap tautan palsu atau penipuan.
Berikut tips untuk berburu saldo dengan aman:
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah