Menariknya, semua transaksi tiket acara ini wajib menggunakan QRIS—sebuah cara inovatif untuk mengajak warga mencoba langsung teknologi finansial dalam kehidupan sehari-hari.
Cegah Kebakaran, BPBD Balikpapan Siapkan Dua Pos Damkar Baru di 2026
Sebagai respons atas meningkatnya potensi kebakaran di wilayah padat dan kawasan industri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan mulai menyusun langkah strategis.
Salah satunya adalah dengan mendorong pembangunan dua Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) tambahan yang direncanakan terealisasi pada tahun 2026.
Baca Juga: Skrining Ketat Usai Haji, Balikpapan Antisipasi Covid-19 dan MERS-CoV
Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali, menjelaskan bahwa pos tersebut akan dibangun di dua wilayah penting: Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat.
Saat ini, pos damkar sudah ada di kawasan Timur, sementara lokasi di Barat—tepatnya di area industri Kariangau—masih dalam tahap pembahasan.
"Saat ini yang sudah ada di wilayah Timur, sedangkan di wilayah Barat, masih dibicarakan penetapan lokasinya," kata Usman, disadur dari ANTARA, Minggu, 15 Juni 2025.
Usulan ini telah diajukan kepada pemerintah kota dan sedang dalam proses pengkajian teknis serta penyusunan kebutuhan anggaran.
Ia menyebut bahwa pembangunan fisik akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum, sementara BPBD akan mengawal dari sisi pengusulan dan proses administratifnya.
Baca Juga: IKN Bergerak, PPU Gaspol Hadirkan 500 Lowongan Kerja untuk Warga Lokal
“Terkait pembangunan fisik nanti akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum. Kami dari BPBD hanya mengusulkan dan mendampingi prosesnya,” ujarnya.
Namun, pembangunan pos bukan hanya soal gedung. Usman menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia, armada, serta peralatan operasional yang memadai.
Ia khawatir jika hanya bangunan yang tersedia tanpa dukungan personel dan peralatan, pos tersebut tidak bisa berfungsi secara maksimal.
“Untuk mendirikan satu pos saja banyak hal yang harus disiapkan, kami tentunya juga butuh personel tambahan dan unit kendaraan baru,” jelasnya.
“Benar-benar harus dilengkapi jangan sampai hanya bangun gedung tapi tidak ada isinya,” tegasnya.
Setiap pos, lanjutnya, minimal membutuhkan lahan seluas 1.000 meter persegi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sunroof: Harga Mulai Rp50 Jutaan, Bikin Keluarga Naik Kelas
- 3 Rekomendasi Mobil Innova Bekas Mulai Rp70 Jutaan: Pilihan Cerdas Buat Keluarga
Pilihan
-
Viral Eks Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri Bareng Wanita Lain di Kos-kosan
-
Niat Baik Danantara Terganjal Aturan Bursa Efek Indonesia
-
AS Serang Iran, Kantor Sri Mulyani Kencangkan Ikat Pinggang
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM Besar, Performa Lancar Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan Terbaru, RAM Besar dengan Performa Gahar
Terkini
-
Iduladha di IKN Harus Setara: PPU Siapkan Skema Kurban Bareng Instansi
-
Stunting di Kaltim Masih 22 Persen, Edukasi Jadi Kunci Perubahan
-
Guru Masih Honorer, Kaltim Dorong Formasi P3K Tambahan untuk Wilayah Terpencil
-
9 Saldo DANA Gratis Hari Ini Bikin Cuan, Raih Untung Hingga Rp300 Ribu
-
Top Up Game Jadi Gampang! DANA Kaget Hari Ini Bisa Dapat Sampai Rp355 Ribu