Menariknya, semua transaksi tiket acara ini wajib menggunakan QRIS—sebuah cara inovatif untuk mengajak warga mencoba langsung teknologi finansial dalam kehidupan sehari-hari.
Cegah Kebakaran, BPBD Balikpapan Siapkan Dua Pos Damkar Baru di 2026
Sebagai respons atas meningkatnya potensi kebakaran di wilayah padat dan kawasan industri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan mulai menyusun langkah strategis.
Salah satunya adalah dengan mendorong pembangunan dua Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) tambahan yang direncanakan terealisasi pada tahun 2026.
Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali, menjelaskan bahwa pos tersebut akan dibangun di dua wilayah penting: Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat.
Saat ini, pos damkar sudah ada di kawasan Timur, sementara lokasi di Barat—tepatnya di area industri Kariangau—masih dalam tahap pembahasan.
"Saat ini yang sudah ada di wilayah Timur, sedangkan di wilayah Barat, masih dibicarakan penetapan lokasinya," kata Usman, disadur dari ANTARA, Minggu, 15 Juni 2025.
Usulan ini telah diajukan kepada pemerintah kota dan sedang dalam proses pengkajian teknis serta penyusunan kebutuhan anggaran.
Ia menyebut bahwa pembangunan fisik akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum, sementara BPBD akan mengawal dari sisi pengusulan dan proses administratifnya.
Baca Juga: Skrining Ketat Usai Haji, Balikpapan Antisipasi Covid-19 dan MERS-CoV
“Terkait pembangunan fisik nanti akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum. Kami dari BPBD hanya mengusulkan dan mendampingi prosesnya,” ujarnya.
Namun, pembangunan pos bukan hanya soal gedung. Usman menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia, armada, serta peralatan operasional yang memadai.
Ia khawatir jika hanya bangunan yang tersedia tanpa dukungan personel dan peralatan, pos tersebut tidak bisa berfungsi secara maksimal.
“Untuk mendirikan satu pos saja banyak hal yang harus disiapkan, kami tentunya juga butuh personel tambahan dan unit kendaraan baru,” jelasnya.
“Benar-benar harus dilengkapi jangan sampai hanya bangun gedung tapi tidak ada isinya,” tegasnya.
Setiap pos, lanjutnya, minimal membutuhkan lahan seluas 1.000 meter persegi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo