Menariknya, semua transaksi tiket acara ini wajib menggunakan QRIS—sebuah cara inovatif untuk mengajak warga mencoba langsung teknologi finansial dalam kehidupan sehari-hari.
Cegah Kebakaran, BPBD Balikpapan Siapkan Dua Pos Damkar Baru di 2026
Sebagai respons atas meningkatnya potensi kebakaran di wilayah padat dan kawasan industri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan mulai menyusun langkah strategis.
Salah satunya adalah dengan mendorong pembangunan dua Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) tambahan yang direncanakan terealisasi pada tahun 2026.
Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali, menjelaskan bahwa pos tersebut akan dibangun di dua wilayah penting: Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat.
Saat ini, pos damkar sudah ada di kawasan Timur, sementara lokasi di Barat—tepatnya di area industri Kariangau—masih dalam tahap pembahasan.
"Saat ini yang sudah ada di wilayah Timur, sedangkan di wilayah Barat, masih dibicarakan penetapan lokasinya," kata Usman, disadur dari ANTARA, Minggu, 15 Juni 2025.
Usulan ini telah diajukan kepada pemerintah kota dan sedang dalam proses pengkajian teknis serta penyusunan kebutuhan anggaran.
Ia menyebut bahwa pembangunan fisik akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum, sementara BPBD akan mengawal dari sisi pengusulan dan proses administratifnya.
Baca Juga: Skrining Ketat Usai Haji, Balikpapan Antisipasi Covid-19 dan MERS-CoV
“Terkait pembangunan fisik nanti akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum. Kami dari BPBD hanya mengusulkan dan mendampingi prosesnya,” ujarnya.
Namun, pembangunan pos bukan hanya soal gedung. Usman menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia, armada, serta peralatan operasional yang memadai.
Ia khawatir jika hanya bangunan yang tersedia tanpa dukungan personel dan peralatan, pos tersebut tidak bisa berfungsi secara maksimal.
“Untuk mendirikan satu pos saja banyak hal yang harus disiapkan, kami tentunya juga butuh personel tambahan dan unit kendaraan baru,” jelasnya.
“Benar-benar harus dilengkapi jangan sampai hanya bangun gedung tapi tidak ada isinya,” tegasnya.
Setiap pos, lanjutnya, minimal membutuhkan lahan seluas 1.000 meter persegi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
5 HP Murah 2 Jutaan Punya Kamera Jernih dengan Penyimpanan Besar
-
4 Pilihan Mobil Listrik Kecil untuk Pemula, Efisien Dipakai Harian
-
4 Mobil Low MPV Bekas Murah, Bandel Temani Liburan dan Mudik!
-
Pemkab Penajam Bikin Perda Cegah Lahan Persawahan Jadi Perkebunan Sawit
-
4 Serum Anti Aging Bagus Mulai 17 Ribuan, Solusi Ampuh Kencangkan Kulit