SuaraKaltim.id - Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) segera memasuki babak baru.
Otorita IKN mengumumkan bahwa pelelangan untuk fase kedua pembangunan akan dimulai pada akhir Juni 2025, mencakup wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, saat meninjau kesiapan lapangan di Sepaku, Sabtu, 21 Juni 2025.
"Kami akan mulai pekerjaan fase kedua pembangunan IKN, akhir bulan ini diumumkan pelelangan pekerjaan," ujar Senin, 23 Juni 2025.
Ia mengingatkan bahwa pekerjaan di fase ini akan jauh lebih padat dan kompleks. Karena itu, pendekatan kolaboratif dan kerja tim menjadi kunci utama.
"Pekerjaan pasti padat, jadi harus bekerja sebagai satu tim berkolaborasi dan bersinergi,” tambahnya.
Berbeda dari fase sebelumnya, pembangunan tahap dua ditekankan harus dilaksanakan dengan disiplin yang lebih tinggi dan etika yang tak bisa ditawar.
Basuki menegaskan bahwa praktik mark up progress, suap, maupun tindakan tak etis lainnya tidak boleh terjadi dalam proyek strategis nasional ini.
Sebelum pengerjaan fisik dimulai, seluruh pihak yang terlibat telah lebih dulu menyepakati metodologi kerja, pengaturan lalu lintas proyek, dan protokol koordinasi teknis, sebagai bentuk mitigasi risiko sejak awal.
Baca Juga: Minim Irigasi di PPU, Tantangan Pangan di Halaman Depan IKN
"Semua itu menjadi penting untuk mitigasi potensi masalah di lapangan dan pastikan kelancaran proses pembangunan," jelasnya.
Aspek kualitas, keberlanjutan, dan estetika menjadi standar minimum yang wajib dijaga.
Proyek ini juga akan berlangsung pada musim hujan, sehingga pengelolaan waktu menjadi sangat krusial.
Ia menyoroti pentingnya menjaga kawasan riparian (sempadan sungai), antisipasi risiko banjir, serta pengaturan distribusi logistik agar tidak mengganggu atau merusak infrastruktur yang telah dibangun lebih dulu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Operasional truk dan batching plant (pabrik beton) turut diawasi secara ketat.
Basuki menegaskan bahwa kedisiplinan dalam pengangkutan material, termasuk kebersihan truk dan kepatuhan terhadap regulasi ODOL, menjadi bagian integral dari sistem kontrol kualitas pembangunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi