Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 23 Juni 2025 | 20:22 WIB
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji angkat bicara mengenai keterbatasan tenaga pendidik di Kaltim, khususnya di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Pihaknya juga mengupayakan soal insentif khusus, bagi para guru yang ingin mengabdi di daerah tersebut.

Seno Aji menyebut bahwa memang saat ini masih banyak guru yang belum masuk dalam formasi P3K dan masih berstatus honorer.

"Kami sudah mengirimkan surat kepada MenPAN-RB agar dibuka gelombang berikutnya untuk penerimaan P3K. Ini kesempatan yang baik bagi para guru yang masih memiliki status honorer," jelasnya pada Senin (23/06/2025) di Kantor DPRD Kaltim, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Merek Pakaian Dalam Wanita Populer di Indonesia, Bisa Dibeli di Marketplace Sekarang!

Saat ini, pihaknya masih menggaji para guru tersebut melalui dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan).

Mereka ditempatkan di wilayah-wilayah 3T agar dapat membantu mengejar ketertinggalan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

"Soal insentif dari Pemprov, kami sedang mendiskusikan bentuknya, apakah nanti berupa TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) atau tunjangan lainnya yang diberikan kepada guru yang bertugas di daerah terpencil," tegasnya.

Seno menambahkan, ada beberapa wilayah yang memang sangat membutuhkan tenaga pengajar di Kaltim, seperti Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mahakam Ulu (Mahulu), hingga Kutai Barat (Kubar).

Wilayah-wilayah tersebut nantinya akan menjadi prioritas penempatan guru di wilayah 3T.

Baca Juga: Kaltim Bidik Turunkan Stunting Jadi 14 Persen di 2025, Ini Strateginya

"Memang banyak guru yang lebih memilih mengajar di kota, dan ini menjadi perhatian kami. Kami sedang mencari solusi, termasuk kemungkinan memberikan insentif khusus bagi guru yang ditempatkan di wilayah 3T," bebernya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar para pengajar yang bertugas di wilayah 3T senantiasa menunjukkan dedikasi, semangat, dan ketulusan dalam menjalankan peran sebagai agen perubahan.

Seno juga mengakui tantangan besar yang dihadapi para guru di daerah-daerah terpencil, mulai dari keterbatasan fasilitas hingga akses yang sulit. 

"Pemprov Kaltim akan terus berupaya memberikan dukungan dan kebutuhan para guru di wilayah 3T, agar mereka tetap termotivasi dan merasa dihargai atas pengabdian mereka," tuturnya.

Rp 231 Miliar untuk Rakyat: Komitmen Kaltim Wujudkan Akses Kesehatan Tanpa Sekat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat fondasi pelayanan publik yang berkeadilan melalui program Gratispol, khususnya di sektor kesehatan.

Bagi masyarakat yang selama ini terkendala administrasi atau terbebani biaya, program ini hadir sebagai jaring pengaman, sekaligus sebagai komitmen nyata membangun sistem kesehatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Di tengah sorotan berbagai persoalan di lapangan, pemprov melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memperluas jangkauan pelayanan bagi kelompok rentan dan masyarakat tidak mampu, menjadikan Gratispol bukan sekadar janji, tetapi solusi.

“Kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 231 miliar untuk mendukung program ini. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membayar iuran peserta BPJS dari kalangan masyarakat tidak mampu maupun yang berpindah dari mandiri ke subsidi pemerintah,” jelas Jaya.

Alokasi anggaran itu berasal dari APBD murni dan perubahan, mencerminkan komitmen fiskal daerah terhadap jaminan sosial kesehatan.

Dengan target 491.691 penerima manfaat dari kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), skema ini menyasar warga ber-KTP Kaltim yang belum terdaftar atau memiliki status kepesertaan BPJS tidak aktif.

Gratispol juga dirancang sebagai pelengkap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini masih menyisakan celah.

“Kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 231 miliar untuk mendukung program ini. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membayar iuran peserta BPJS dari kalangan masyarakat tidak mampu maupun yang berpindah dari mandiri ke subsidi pemerintah,” jelas Jaya.

Terkait aduan masyarakat yang sempat ditolak di fasilitas kesehatan tingkat dua (faskes 2), Dinkes Kaltim mengambil langkah tegas.

“Kami sudah sampaikan ke rumah sakit, terutama swasta, agar mengikuti aturan. Kalau pasien gawat darurat, tak boleh ditolak, meskipun datang langsung ke faskes 2. Kita akan tindak tegas bila ada pelanggaran,” ujarnya.

Lebih jauh, Dinkes juga memastikan bahwa seluruh jenis penyakit, termasuk penyakit berat seperti kanker dan gangguan jiwa, harus mendapatkan pelayanan yang setara.

“Ya, semua penyakit yang ada di Indonesia di-cover sesuai dengan program JKN. Tidak ada pengecualian. Termasuk pengobatan kanker, semua dicover,” lanjutnya.

Namun, Jaya tak menutup mata terhadap praktik diskriminatif yang masih terjadi di sejumlah rumah sakit.

Ia menyoroti ketimpangan pelayanan antara pasien umum dan peserta BPJS.

“Saya temukan ada poli yang hanya melayani dua pasien umum, tapi antrian BPJS mengular. Ini diskriminatif. Kalau dokternya ada tiga, ya bagi tiga-tiga. Jangan sampai rumah sakit yang dibangun dengan dana negara justru pilih kasih,” katanya.

Menurutnya, rumah sakit seharusnya menghapus sekat pelayanan.

Bahkan poliklinik eksekutif pun, kata dia, semestinya terbuka untuk seluruh peserta JKN demi mendukung target cakupan kesehatan semesta (UHC).

Di sisi lain, Jaya juga memberikan klarifikasi mengenai pembatasan layanan di faskes pertama.

Menurutnya, hanya layanan pemeriksaan gratis harian seperti cek tekanan darah atau gula darah yang diberi batas kuota.

“Kalau pelayanan kesehatan tetap tidak dibatasi. Hanya pemeriksaan gratis saja yang memang kami atur kuotanya per hari, agar tertib dan merata,” ujar Jaya.

Demi memperluas cakupan, Pemprov Kaltim membuka opsi perpindahan dari skema BPJS mandiri ke subsidi daerah.

Bagi yang merasa keberatan membayar, cukup melakukan verifikasi ulang di Dinas Kesehatan.

“Silakan datang ke Dinas Kesehatan. Kami akan bantu alihkan ke subsidi daerah, tentu dengan verifikasi. Tidak semua harus bayar sendiri jika memang memenuhi syarat,” imbuhnya.

Tidak ada kuota ketat untuk program ini. Sepanjang masyarakat belum memiliki jaminan aktif dan berdomisili di Kaltim, maka mereka berhak dibantu.

Mengenai masa depan program, Jaya berharap keberlanjutan Gratispol tidak berhenti di masa jabatan gubernur saat ini.

“Kalau nanti masa pemerintahan berganti, ya tinggal aktifkan ulang. Program ini tak seharusnya berhenti karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita sekarang bantu, lima tahun lagi masyarakat sudah bisa mandiri. Inilah investasi kesehatan menuju generasi emas,” pungkasnya.

Load More