SuaraKaltim.id - Gerakan Pangan Murah (GPM) kini bukan lagi sekadar event sesekali, melainkan bagian dari strategi serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menjawab persoalan harga pangan dan daya beli masyarakat.
Di tengah ancaman inflasi dan naik-turunnya harga kebutuhan pokok, kehadiran GPM makin terasa relevan dan dibutuhkan.
Komitmen ini ditegaskan oleh Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim yang menjadikan GPM sebagai agenda rutin.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, daerah, dan Bank Indonesia, kegiatan ini berjalan secara konsisten.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Amaylia Dina Widyastuti, Kamis, 18 Juni 2025.
“Jadi kami berusaha untuk mengadakan kegiatan ini setiap bulan dengan dukungan anggaran APBD dan APBN, serta fasilitasi dari Bank Indonesia,” kata Amaylia.
Pola pelaksanaan GPM juga terus diperluas. Di Samarinda, misalnya, titik pelaksanaannya dibuat fleksibel—mulai dari halaman kantor DPTPH, kawasan Taman Samarendah, sejumlah kecamatan seperti Samarinda Utara, hingga lokasi ikonik seperti Kantor Gubernur dan TVRI.
Pendekatan ini dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang terjangkau.
Bahkan di tengah efisiensi anggaran, respons masyarakat terhadap GPM sangat menggembirakan.
Baca Juga: Di Kaltim Baru 8 dari 10 Daerah, Kawasan Tanpa Rokok Wajib Diatur Lewat Perda
Amaylia menyebutkan, antusiasme warga terlihat dari ramainya pengunjung saat GPM digelar di Museum Samarinda, Minggu 14 Juni 2025 lalu.
Mayoritas datang selepas olahraga pagi di Taman Samarendah, menciptakan suasana segar khas pasar rakyat.
Namun, distribusi bahan pokok strategis belum sepenuhnya lancar. Amaylia menjelaskan, beras jenis SPHP dari Bulog belum dapat didistribusikan karena menunggu penugasan resmi.
"Saat ini, beras SPHP medium belum didistribusikan karena menunggu penugasan dari Badan Pangan Nasional. Padahal, beras ini sangat diminati karena harganya yang terjangkau, sehingga konsumen rela mengantre dan hanya diperbolehkan membeli dua kemasan," jelasnya.
Dalam penyelenggaraannya, DPTPH turut memfasilitasi pelaku usaha dengan sarana seperti tenda, meja, dan kursi.
Tidak ada pungutan biaya, bahkan peserta diseleksi lewat dinas terkait yang merekomendasikan pelaku usaha.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
Pilihan
-
Nyala di Tribun! Nama dan Kisah Suporter 18 Klub BRI Super League 2025
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
Terkini
-
Dukung IKN, Kukar Genjot Pertanian, Pariwisata, dan SDM Unggul
-
Cegah Sebelum Terbakar: Strategi Baru Tangani Karhutla di Kaltim
-
Dari Tanah Merah Menuju Aspal Mulus: Jalan Perbatasan Jadi Prioritas
-
1.300 Personel TNI Disiapkan Perkuat Sektor Pangan di Sekitar IKN
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Ambil Alih Panggung