SuaraKaltim.id - Gerakan Pangan Murah (GPM) kini bukan lagi sekadar event sesekali, melainkan bagian dari strategi serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menjawab persoalan harga pangan dan daya beli masyarakat.
Di tengah ancaman inflasi dan naik-turunnya harga kebutuhan pokok, kehadiran GPM makin terasa relevan dan dibutuhkan.
Komitmen ini ditegaskan oleh Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim yang menjadikan GPM sebagai agenda rutin.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, daerah, dan Bank Indonesia, kegiatan ini berjalan secara konsisten.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Amaylia Dina Widyastuti, Kamis, 18 Juni 2025.
“Jadi kami berusaha untuk mengadakan kegiatan ini setiap bulan dengan dukungan anggaran APBD dan APBN, serta fasilitasi dari Bank Indonesia,” kata Amaylia.
Pola pelaksanaan GPM juga terus diperluas. Di Samarinda, misalnya, titik pelaksanaannya dibuat fleksibel—mulai dari halaman kantor DPTPH, kawasan Taman Samarendah, sejumlah kecamatan seperti Samarinda Utara, hingga lokasi ikonik seperti Kantor Gubernur dan TVRI.
Pendekatan ini dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang terjangkau.
Bahkan di tengah efisiensi anggaran, respons masyarakat terhadap GPM sangat menggembirakan.
Baca Juga: Di Kaltim Baru 8 dari 10 Daerah, Kawasan Tanpa Rokok Wajib Diatur Lewat Perda
Amaylia menyebutkan, antusiasme warga terlihat dari ramainya pengunjung saat GPM digelar di Museum Samarinda, Minggu 14 Juni 2025 lalu.
Mayoritas datang selepas olahraga pagi di Taman Samarendah, menciptakan suasana segar khas pasar rakyat.
Namun, distribusi bahan pokok strategis belum sepenuhnya lancar. Amaylia menjelaskan, beras jenis SPHP dari Bulog belum dapat didistribusikan karena menunggu penugasan resmi.
"Saat ini, beras SPHP medium belum didistribusikan karena menunggu penugasan dari Badan Pangan Nasional. Padahal, beras ini sangat diminati karena harganya yang terjangkau, sehingga konsumen rela mengantre dan hanya diperbolehkan membeli dua kemasan," jelasnya.
Dalam penyelenggaraannya, DPTPH turut memfasilitasi pelaku usaha dengan sarana seperti tenda, meja, dan kursi.
Tidak ada pungutan biaya, bahkan peserta diseleksi lewat dinas terkait yang merekomendasikan pelaku usaha.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG
-
Rote Ndao Jadi Garda Depan, PDIP Mantapkan Konsolidasi Selatan Nusantara
-
Tito: Pendidikan dan Inovasi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap