SuaraKaltim.id - Program pendidikan gratis di Kalimantan Timur (Kaltim) melalui skema Gratispol terus menunjukkan komitmennya.
Salah satu bentuk kepastian yang diberikan Pemprov Kaltim adalah pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang sempat membayar sebelum skema ini diterapkan penuh.
Kepastian ini diberikan khususnya kepada mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul), satu-satunya dari tujuh kampus mitra Pemprov yang sempat melakukan penarikan UKT kepada mahasiswa baru sebelum dana bantuan cair.
Enam kampus lainnya, seperti UINSI hingga ITK, sejak awal telah mengikuti skema Gratispol tanpa pungutan.
Baca Juga: Jajan Anak Lebih Praktis! Manfaatkan DANA Kaget Hari Ini
“Ada sekitar 1.000 mahasiswa Unmul yang sudah membayar UKT, itu akan dikembalikan tanpa ada potongan administrasi apa pun,” jelas Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah.
Pengembalian dilakukan langsung ke rekening mahasiswa atau orang tua masing-masing, tanpa perlu datang ke kampus. Hal ini untuk menjamin kemudahan serta mencegah kebingungan di lapangan.
“Mahasiswa tidak mengambil lagi ke kampus tetapi langsung dibayarkan. Nanti kampus yang langsung transfer ke rekening mahasiswa,” tegasnya lagi.
Langkah ini menjadi bagian penting dari transisi antara kalender akademik kampus dan kalender anggaran pemerintah.
Khusus Unmul, yang mulai perkuliahan lebih awal, sempat ada gap pendanaan yang kini diatasi melalui refund.
Baca Juga: 10 Langkah Dapat Saldo DANA Gratis Hari Ini! Link DANA Kaget Rp497 Ribu Hari Ini
Dasmiah menambahkan, seluruh proses refund dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov dan perguruan tinggi, yang telah mengatur bahwa kampus wajib menutup akses pembayaran UKT untuk mahasiswa penerima bantuan.
“Tidak perlu ada kekhawatiran dari masyarakat. Semua mekanisme sudah disepakati dalam PKS, dan pembayaran akan dikembalikan langsung setelah proses administrasi di tingkat kampus selesai,” terang Dasmiah.
Pengembalian dana dilakukan setelah proses verifikasi oleh kampus dan pencairan anggaran dari Pemprov.
Apabila mahasiswa tidak lagi aktif atau berhenti kuliah, maka otomatis mereka dikeluarkan dari daftar penerima.
“Ya, akan dihentikan. Karena ini program kerja sama antara pemerintah dengan kampus, dan kampus melaporkan perkembangan mahasiswa setiap akhir semester,” ujarnya.
Untuk menjamin transparansi dan mencegah tumpang tindih, program ini juga disusun dengan verifikasi ketat.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sunroof: Harga Mulai Rp50 Jutaan, Bikin Keluarga Naik Kelas
- 3 Rekomendasi Mobil Innova Bekas Mulai Rp70 Jutaan: Pilihan Cerdas Buat Keluarga
Pilihan
-
Viral Eks Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri Bareng Wanita Lain di Kos-kosan
-
Niat Baik Danantara Terganjal Aturan Bursa Efek Indonesia
-
AS Serang Iran, Kantor Sri Mulyani Kencangkan Ikat Pinggang
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM Besar, Performa Lancar Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan Terbaru, RAM Besar dengan Performa Gahar
Terkini
-
Iduladha di IKN Harus Setara: PPU Siapkan Skema Kurban Bareng Instansi
-
Stunting di Kaltim Masih 22 Persen, Edukasi Jadi Kunci Perubahan
-
Guru Masih Honorer, Kaltim Dorong Formasi P3K Tambahan untuk Wilayah Terpencil
-
9 Saldo DANA Gratis Hari Ini Bikin Cuan, Raih Untung Hingga Rp300 Ribu
-
Top Up Game Jadi Gampang! DANA Kaget Hari Ini Bisa Dapat Sampai Rp355 Ribu