SuaraKaltim.id - Mulai 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), akan mendorong seluruh instansi pemerintahan di wilayahnya untuk turut berkontribusi dalam pemenuhan hewan kurban, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di lingkungan sekitar masjid.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penguatan semangat gotong royong dan pemerataan distribusi hewan kurban pada momen Iduladha.
"Pemerintah kabupaten instruksikan di semua instansi agar turut menumbangkan hewan kurban mulai 2026," ujar Wakil Bupati (PPU) Abdul Waris Muin, disadur dari ANTARA, Senin (23/6/2025).
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa masing-masing instansi diharapkan setidaknya dapat menyalurkan satu ekor sapi ke masjid di wilayah yang mayoritas warganya merupakan masyarakat berpenghasilan rendah.
"Diusahakan minimal satu instansi salurkan satu ekor sapi ke masjid-masjid yang di lingkungan sekitarnya mayoritas masyarakat kurang mampu,” tambahnya.
Keterlibatan aktif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari badan, kecamatan, kelurahan, hingga desa, menjadi kunci sukses dari inisiatif ini.
Pemkab PPU berharap, langkah ini tidak hanya memperkuat semangat berbagi tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial dari tiap unit pemerintahan di wilayah yang masuk dalam sebagian Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.
"Sehingga setiap OPD, camat, lurah dan kepala desa diinstruksikan dapat berkontribusi,” tegasnya.
Inisiatif ini lahir dari kondisi di mana distribusi hewan kurban sebelumnya dinilai belum merata.
Baca Juga: Jaga IKN dari Karhutla, Satgas PPU Intensifkan Pemantauan Titik Panas
Pemerintah pun mulai merancang skema penyaluran yang lebih selektif, dengan memperhatikan status sosial masyarakat di sekitar lokasi penyembelihan.
Adapun untuk Hari Raya Iduladha 2025, Pemkab PPU mencatat kebutuhan sebanyak 1.200 ekor hewan kurban yang telah diperiksa kesehatannya dan disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Jumlah tersebut terdiri dari 1.000 ekor sapi dan 200 ekor kambing.
Akhir Juni, Lelang Tahap Dua IKN Dimulai, Fokus Kolaborasi dan Etika Proyek
Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) segera memasuki babak baru.
Otorita IKN mengumumkan bahwa pelelangan untuk fase kedua pembangunan akan dimulai pada akhir Juni 2025, mencakup wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah