Seluruh barang bukti hasil razia—baik pom mini maupun botol berisi BBM—telah diamankan ke markas Satpol PP dan akan diproses berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Selain tindakan hukum, pendekatan partisipatif juga ditempuh. Yosep mengajak masyarakat aktif dalam pengawasan praktik ilegal tersebut.
“Kami minta dukungan warga. Penertiban ini demi keselamatan dan ketertiban bersama,” tutur Yosep.
Dari Rp 600 Juta ke Rp 2 Miliar: Perjuangan Retribusi Parkir di Balikpapan
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memutar otak agar sektor retribusi parkir bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih signifikan.
Target besar pun dipasang untuk tahun anggaran 2025: Rp 2 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman, Selasa, 24 Juni 2025.
"Target kami tahun ini sebesar Rp 2 miliar dari retribusi parkir. Kami upayakan optimal dengan penambahan titik parkir baru dan peningkatan sistem pengelolaan," ujar Fadli, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Meski ambisius, realisasi saat ini baru mencapai sekitar Rp 600 juta.
Baca Juga: Balikpapan Siap Terapkan Syarat Ijazah PAUD untuk Masuk SD 2026
Dengan waktu yang terus berjalan, Dishub harus mengambil langkah yang lebih agresif untuk mengejar kekurangan tersebut.
Untuk diketahui, retribusi parkir yang dikelola langsung oleh Dishub berbeda dengan pajak parkir dari pihak swasta yang menjadi ranah Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD).
Salah satu strategi utama adalah mengambil alih pengelolaan tiga kantong parkir milik pemerintah kota, yakni Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Gedung Kesenian, dan Stadion Batakan.
Fadli optimis, “Ketiga kantong parkir itu menjadi lokasi awal peningkatan retribusi di bawah kendali Dishub.”
Modernisasi sistem juga jadi fokus. Dishub berencana memasang sistem pintu parkir (gate) di titik-titik tertentu, sambil tetap mengoptimalkan skema parkir manual bersama juru parkir binaan.
Terkait sistem parkir meter yang sempat diuji coba beberapa tahun lalu, Fadli mengungkapkan bahwa kebijakan itu sudah dihentikan, namun tak menutup kemungkinan untuk dihidupkan kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah