Seluruh barang bukti hasil razia—baik pom mini maupun botol berisi BBM—telah diamankan ke markas Satpol PP dan akan diproses berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Selain tindakan hukum, pendekatan partisipatif juga ditempuh. Yosep mengajak masyarakat aktif dalam pengawasan praktik ilegal tersebut.
“Kami minta dukungan warga. Penertiban ini demi keselamatan dan ketertiban bersama,” tutur Yosep.
Dari Rp 600 Juta ke Rp 2 Miliar: Perjuangan Retribusi Parkir di Balikpapan
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memutar otak agar sektor retribusi parkir bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih signifikan.
Target besar pun dipasang untuk tahun anggaran 2025: Rp 2 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman, Selasa, 24 Juni 2025.
"Target kami tahun ini sebesar Rp 2 miliar dari retribusi parkir. Kami upayakan optimal dengan penambahan titik parkir baru dan peningkatan sistem pengelolaan," ujar Fadli, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Meski ambisius, realisasi saat ini baru mencapai sekitar Rp 600 juta.
Baca Juga: Balikpapan Siap Terapkan Syarat Ijazah PAUD untuk Masuk SD 2026
Dengan waktu yang terus berjalan, Dishub harus mengambil langkah yang lebih agresif untuk mengejar kekurangan tersebut.
Untuk diketahui, retribusi parkir yang dikelola langsung oleh Dishub berbeda dengan pajak parkir dari pihak swasta yang menjadi ranah Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD).
Salah satu strategi utama adalah mengambil alih pengelolaan tiga kantong parkir milik pemerintah kota, yakni Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Gedung Kesenian, dan Stadion Batakan.
Fadli optimis, “Ketiga kantong parkir itu menjadi lokasi awal peningkatan retribusi di bawah kendali Dishub.”
Modernisasi sistem juga jadi fokus. Dishub berencana memasang sistem pintu parkir (gate) di titik-titik tertentu, sambil tetap mengoptimalkan skema parkir manual bersama juru parkir binaan.
Terkait sistem parkir meter yang sempat diuji coba beberapa tahun lalu, Fadli mengungkapkan bahwa kebijakan itu sudah dihentikan, namun tak menutup kemungkinan untuk dihidupkan kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout