Cara Klaim Saldo DANA Kaget Gratis
1. Pastikan akun DANA sudah terverifikasi
Sebelum mengklaim, verifikasi identitas akun kamu menggunakan identitas resmi di aplikasi DANA. Akun yang sudah diverifikasi memenuhi syarat untuk menerima saldo dari DANA Kaget.
2. Pakai link resmi dari domain link.dana.id
Selalu periksa format tautan klaim—harus diawali dengan https://link.dana.id/.
Hindari link mencurigakan atau menggunakan domain lain karena bisa palsu atau phishing.
3. Klaim lewat aplikasi resmi DANA
Klik link atau scan QR langsung dari aplikasi DANA. Link resmi akan membuka popup “amplop” di dalam aplikasi.
Ketuk tombol “Buka Sekarang” untuk mengklaim saldo secara instan.
Baca Juga: Daftar 10 Link DANA Kaget Asli 24 Juni 2025, Jangan Sampai Tertipu Tautan Saldo Gratis Palsu!
4. Klaim cepat dan cek saldo
Karena kuota saldo terbatas, segera klaim begitu link tersedia.
Setelah itu, cek saldo di aplikasi untuk memastikan dana sudah masuk. Jika belum muncul, tunggu sebentar atau pastikan koneksi internet lancar.
Link DANA Kaget Gratis Hari Ini 25 Juni 2025
Berikut link DANA Kaget gratis hari ini 25 Juni 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah