Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 25 Juni 2025 | 20:03 WIB
Puluhan rumah di Desa Batuah, Kaltim, runtuh terdampak longsor. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah tegas menyikapi insiden longsor yang terjadi di Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar).

Dinas ESDM Kaltim meminta agar Inspektur Tambang segera melakukan audit teknis menyeluruh dan investigasi lapangan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar titik longsor.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, ketika di Samarinda, Rabu, 25 Juni 2025.

“Langkah ini menyusul peninjauan langsung lokasi bencana dan hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kaltim baru-baru ini,” ujar Bambang, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Baca Juga: 3.000 Masjid Terdata, Program Umroh Gratis Pemprov Kaltim Masuki Tahap Pendataan

Peninjauan lapangan dilakukan sehari sebelumnya, pada Selasa, 24 Juni 2025, bersama Pemkab Kukar dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Tim gabungan ini mengecek langsung kondisi di lapangan sekaligus merespons kekhawatiran masyarakat, khususnya warga Kampung Baru, yang terdampak langsung oleh longsor tersebut.

“Area tersebut, dengan karakteristik tanah lunak dan rawan longsor, dinilai tidak layak untuk hunian permanen,” ucap Bambang.

Lebih dari sekadar memverifikasi kerusakan, audit teknis ini ditujukan untuk mengetahui secara objektif apa penyebab longsor: apakah murni faktor alam atau ada indikasi aktivitas pertambangan yang memperparah kondisi geologi kawasan.

“Pihaknya berkoordinasi dengan Inspektur Tambang untuk menelusuri secara objektif penyebab longsor ini,” tegas Bambang.

Baca Juga: Sambut IKN, Pemprov Kaltim Gaspol Tutup Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T

Hasil audit dan investigasi akan menjadi landasan kebijakan lebih lanjut—baik dalam hal penanganan warga terdampak, maupun dalam penegakan tanggung jawab terhadap perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi.

Dalam dialog lapangan bersama warga, muncul dua tuntutan utama.

Pertama, warga menginginkan skema relokasi yang sebelumnya hanya bersifat pinjam pakai tanah bisa diubah menjadi relokasi permanen dengan hak milik, sebagai bentuk keadilan atas kerugian yang mereka alami.

Kedua, warga mendesak agar PT BSSR selaku perusahaan tambang terdekat turut bertanggung jawab secara sosial dengan memberikan kompensasi atau santunan.

Proses pemberian kompensasi ini diharapkan terkoordinasi melalui Pemkab Kukar.

Perda Baru, Semangat Baru: Kaltim Resmi Dorong Pesantren Tumbuh Mandiri

Pesantren di Kalimantan Timur (Kaltim) tak hanya menjadi pusat pendidikan agama dan dakwah, tapi kini mulai mengambil peran penting dalam penguatan ekonomi masyarakat.

Melalui program inkubasi bisnis, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kaltim menggandeng sejumlah pondok pesantren (ponpes) untuk mengembangkan unit usaha berbasis potensi lokal.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kemenag Kaltim, Muhammad Isnaini, saat ditemui di Samarinda, Rabu, 25 Juni 2025.

"Fungsi ponpes setidaknya ada tiga, yakni fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan. Inkubasi bisnis ini bagian dari pendidikan bisnis dan pemberdayaan masyarakat," ujar Isnaini, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Di Kaltim, Kemenag mencatat terdapat 248 pondok pesantren, baik yang bersifat modern maupun salafiyah, tersebar di 10 kabupaten/kota.

Namun, belum seluruhnya mendapatkan bantuan program inkubasi bisnis. Sejauh ini, baru beberapa ponpes di Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), dan Paser yang telah menerima dukungan tersebut.

Salah satu contoh sukses datang dari Pondok Pesantren Trubus Iman di Kabupaten Paser.

Lewat berbagai usaha seperti pertanian, perikanan, hingga pengolahan hasil pangan, pesantren ini mampu menciptakan produk makanan ringan berbasis jamur dan gula aren yang telah dipasarkan hingga ke Kota Samarinda.

Hal ini menunjukkan kapasitas santri dalam menjalankan kegiatan kewirausahaan berbasis kemandirian.

Kisah serupa juga datang dari Ponpes Syaikh Zainuddin Nahdlatul Wathan di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar, yang mengembangkan produk madu kelulut jenis trigona—madu yang dikenal bermanfaat bagi imunitas tubuh.

"Pengembangan ekonomi melalui bantuan inkubasi bisnis ini juga untuk mendorong terbentuknya Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP) yang secara nasional, Kemenag menargetkan terbentuknya 5.000 unit usaha di lingkungan pesantren," kata Isnaini.

Program ini mendapat dukungan kuat dari berbagai pihak. Kemenag Kaltim berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Bank Indonesia untuk mengembangkan usaha pesantren, terutama dalam mendukung ketahanan pangan dan penguatan ekonomi berbasis komunitas.

"Bahkan Kaltim juga telah memiliki payung hukum terkait ini, yakni Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren. Perda inilah yang menjadi landasan bagi berbagai pihak untuk membantu kemandirian pesantren," tegas Isnaini.

Load More