- CEK FAKTA: Prabowo dan Gibran Akan Penjarakan Semua Anggota DPR yang Tolak RUU Perampasan Aset
- CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
- CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
SuaraKaltim.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dilakukan setelah revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selesai disahkan.
Menurutnya, tahapan ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.
"Dalam waktu tidak berapa lama lagi itu (KUHAP) akan disahkan, setelah itu baru kita mulai dengan perampasan aset," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 24 September 2025, dikutip dari ANTARA.
Dasco menekankan RUU Perampasan Aset harus memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak berbenturan dengan aturan lain.
Untuk itu, Badan Keahlian DPR RI sedang menyiapkan draf dengan menyusun, mengompilasi, serta menyinkronkan pasal-pasal terkait.
"Kalau nanti ada bertabrakan satu sama lain justru nanti rentan untuk menjadi celah pada saat menjalani proses hukum," ujar Pimpinan DPR yang membidangi urusan politik dan keamanan tersebut.
Ia menyebut fokus DPR saat ini adalah memastikan rancangan regulasi tersebut matang, sehingga implementasi perampasan aset bisa benar-benar berjalan efektif.
Sementara itu, Dasco juga menyoroti dinamika pembahasan revisi KUHAP.
Menurutnya, secara teknis Komisi III DPR sudah siap menuntaskannya, namun aspirasi publik yang terus berdatangan membuat proses pengesahan memerlukan waktu tambahan.
Baca Juga: Dasco Bantah Kabar Surpres Kapolri dari Presiden Prabowo
"KUHAP ini setiap kita mau sahkan itu selalu ada lagi partisipasi publik yang ingin didengar. Nah ini kemudian Komisi III mengakomodir terus," ucapnya.
Sebagai informasi, Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui RUU Perampasan Aset masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Bahkan, RUU ini juga diposisikan dalam Prolegnas Prioritas 2026 sebagai langkah antisipasi bila pembahasan membutuhkan waktu lebih panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Bocoran Spesifikasi iPhone 17e yang Dikabarkan Launching Bulan Ini
-
5 Sunscreen Murah Terbaik Atasi Flek Hitam, Harga Mulai 15 Ribuan
-
Angka Perceraian di Kaltim Naik, Pertengkaran hingga Judol Jadi Penyebab
-
Lonjakan Pembelian Emas di Samarinda, Capai 7 Kilogram pada Januari
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin