SuaraKaltim.id - Isu beredarnya surat presiden (surpres) mengenai pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dibantah oleh pimpinan maupun anggota DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pihaknya sama sekali belum menerima dokumen resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu disampaikan Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 13 September 2025
"Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri," ujarnya, disadur dari ANTARA, Minggu, 14 September 2025.
Nada serupa juga disampaikan anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. Ia menekankan bahwa sampai saat ini tidak ada informasi resmi mengenai adanya surpres yang masuk ke parlemen.
"Iya, kami kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalau pun ada, ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden," kata Nasir.
Menurutnya, mekanisme pergantian Kapolri sudah jelas diatur dalam undang-undang, yakni hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.
"Jadi, kalau pun ada surat itu, ya itu sesuai dengan undang-undang," tambahnya.
Ia juga menyinggung spekulasi publik terkait sejumlah nama kandidat yang disebut-sebut bakal menggantikan Listyo Sigit.
Baca Juga: Prabowo Serahkan Penuh Proyek IKN ke Otorita, PU Hanya Selesaikan Sisa
"Begitu juga nama-nama yang menyebar, katanya ada inisial D, ada inisial S. Kami nggak mengerti juga itu siapa kan. Apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kami nggak ngerti," ucapnya.
Dengan demikian, Nasir kembali menegaskan bahwa hingga kini DPR tidak memperoleh validasi terkait rumor tersebut. Semua keputusan sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim