Layanan lainnya adalah BAP online (Berita Acara Pemeriksaan) yang memungkinkan proses klarifikasi bagi penggantian paspor hilang atau rusak dilakukan secara daring.
Pemohon cukup menjadwalkan sesi pemeriksaan jarak jauh tanpa perlu datang langsung ke kantor.
"Dengan menyandang nama Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Kantor Imigrasi Balikpapan memiliki kewenangan dan memiliki tempat atau lokasi resmi pemeriksaan keimigrasian di titik masuk dan keluar wilayah Indonesia, seperti Pelabuhan Semayang dan di Bandara Internasional Sepinggan," terang Buono.
Dengan pendekatan yang mengedepankan inovasi dan efisiensi, Kantor Imigrasi Balikpapan tak hanya berperan sebagai penyumbang pendapatan negara, tetapi juga sebagai pionir dalam transformasi layanan keimigrasian yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
Menuju Kota Cerdas: Balikpapan Genjot 2.000 Titik Lampu Jalan hingga Oktober 2025
Dalam upaya memperkuat infrastruktur dasar menuju kota cerdas (smart city), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan tengah menggenjot pemasangan 2.000 titik Penerangan Jalan Umum (PJU).
Target ini ditetapkan rampung pada Oktober 2025 sebagai bagian dari program "Balikpapan Terang"—sebuah langkah nyata menghadirkan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya di malam hari.
“Pelaksanaan pemasangan PJU ini sudah mulai berjalan sejak Mei dan akan berlangsung hingga Oktober. Saat ini sudah sekitar 250 hingga 300 titik yang terpasang,” kata Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman, seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Balikpapan, Rabu, 25 Juni 2025.
Fadli menjelaskan, program PJU tahun ini bersumber dari dua skema pendanaan, yakni Bantuan Keuangan (Bankeu) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Dari Rp 600 Juta ke Rp 2 Miliar: Perjuangan Retribusi Parkir di Balikpapan
Sasaran program mencakup hampir seluruh wilayah kota, dari Jalan Soekarno-Hatta hingga KM 24, jalur menuju Institut Teknologi Kalimantan (ITK) di KM 15, hingga ke daerah pinggiran seperti Sungai Wain, Kebun Raya, Manggar, dan Tritip.
“Ini merupakan bagian dari upaya Wali Kota Balikpapan untuk menghadirkan rasa aman dan tertib bagi masyarakat, terutama saat beraktivitas malam hari melalui program Balikpapan Terang,” lanjutnya.
Pemasangan lampu jalan ini tak hanya berfungsi sebagai penerangan, tapi juga diharapkan mampu menekan risiko kejahatan dan meningkatkan keamanan lingkungan.
Dalam forum RDP, Dishub memaparkan bahwa proyek ini terintegrasi dengan pengembangan kota berbasis teknologi informasi dan pelayanan publik yang efisien.
“Alhamdulillah, RDP hari ini sangat menarik karena Komisi III memberikan ruang yang sangat luas bagi kami untuk menyampaikan seluruh program kegiatan yang sudah berjalan maupun yang direncanakan ke depan,” ujar Fadli.
Selain PJU, Dishub juga tengah menyusun langkah-langkah lanjutan untuk mewujudkan sistem transportasi terpadu yang mendukung efisiensi, keterjangkauan, dan keamanan di era digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
5 Link DANA Kaget untuk Tambahan Belanja, Saldo Rp397 Ribu Langsung Cair
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru