SuaraKaltim.id - Upaya mewujudkan pembangunan berbasis data di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi bergerak ke tahap penting.
Sedikitnya 840 petugas telah disiapkan untuk melakukan pendataan penduduk di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, saat ditemui di Sepaku, Kamis, 26 Juni 2025.
“Kami sudah siapkan ratusan petugas untuk lakukan pendataan penduduk di wilayah delineasi IKN,” ujar Alimuddin, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Pendataan akan dilaksanakan secara bertahap mulai 1 hingga 31 Juli 2025, dengan sasaran seluruh masyarakat yang tinggal dalam batas wilayah IKN.
Setiap petugas yang diturunkan merupakan tenaga resmi yang sudah mengikuti pelatihan teknis dan etika pelayanan masyarakat.
“Petugas juga dibekali cara komunikasi yang baik dengan masyarakat dan semua penguasaan teknis sudah diajarkan kepada petugas pendataan,” tambah Alimuddin.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan masyarakat terhadap petugas resmi demi kelancaran proses pendataan.
Masyarakat diminta untuk hanya memberikan informasi kepada petugas yang membawa identitas resmi.
Baca Juga: Jadi Penyangga IKN, Balikpapan Pastikan Fiskal Aman lewat Optimalisasi SiLPA
“Kami ajak seluruh masyarakat berada di wilayah delineasi IKN dukung kegiatan pendataan dengan berikan informasi yang benar dan terbuka kepada petugas pendataan,” imbuhnya.
Jika dalam waktu satu bulan pendataan belum rampung sepenuhnya, Otorita IKN berencana memberikan perpanjangan waktu sesuai kebutuhan lapangan.
Pelatihan terhadap 840 petugas dilakukan dalam dua gelombang, yakni pada 19–21 Juni (334 peserta) dan 23–25 Juni 2025 (506 peserta).
Mereka direkrut dari berbagai latar belakang, seperti warga lokal di kawasan IKN, mahasiswa, ASN, serta pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) dari Kota Samarinda, Balikpapan, Kukar, dan PPU.
Alimuddin juga menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah hasil kolaborasi antara Otorita IKN dan BPS Pusat.
Data yang dikumpulkan akan menjadi landasan awal penyusunan kebijakan strategis pembangunan IKN yang lebih inklusif dan sesuai dengan realitas di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
7 City Car 60 Jutaan dengan Desain Stylish-Fitur Lengkap, Terbaik buat Keluarga Muda
-
6 Mobil Bekas Stylish untuk Gen Z atau Milenial: Fungsional dan Efisien!
-
Samarinda Berpotensi Diguyur Hujan Ringan pada Senin Ini
-
6 Mobil Keluarga Bekas Murah, Mesin Bandel dengan Biaya Perawatan Bersahabat
-
Belasan Ribu Warga Banjar Kalsel Jadi Korban Banjir, 302 Orang Mengungsi