SuaraKaltim.id - Upaya mewujudkan pembangunan berbasis data di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi bergerak ke tahap penting.
Sedikitnya 840 petugas telah disiapkan untuk melakukan pendataan penduduk di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, saat ditemui di Sepaku, Kamis, 26 Juni 2025.
“Kami sudah siapkan ratusan petugas untuk lakukan pendataan penduduk di wilayah delineasi IKN,” ujar Alimuddin, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Pendataan akan dilaksanakan secara bertahap mulai 1 hingga 31 Juli 2025, dengan sasaran seluruh masyarakat yang tinggal dalam batas wilayah IKN.
Setiap petugas yang diturunkan merupakan tenaga resmi yang sudah mengikuti pelatihan teknis dan etika pelayanan masyarakat.
“Petugas juga dibekali cara komunikasi yang baik dengan masyarakat dan semua penguasaan teknis sudah diajarkan kepada petugas pendataan,” tambah Alimuddin.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan masyarakat terhadap petugas resmi demi kelancaran proses pendataan.
Masyarakat diminta untuk hanya memberikan informasi kepada petugas yang membawa identitas resmi.
Baca Juga: Jadi Penyangga IKN, Balikpapan Pastikan Fiskal Aman lewat Optimalisasi SiLPA
“Kami ajak seluruh masyarakat berada di wilayah delineasi IKN dukung kegiatan pendataan dengan berikan informasi yang benar dan terbuka kepada petugas pendataan,” imbuhnya.
Jika dalam waktu satu bulan pendataan belum rampung sepenuhnya, Otorita IKN berencana memberikan perpanjangan waktu sesuai kebutuhan lapangan.
Pelatihan terhadap 840 petugas dilakukan dalam dua gelombang, yakni pada 19–21 Juni (334 peserta) dan 23–25 Juni 2025 (506 peserta).
Mereka direkrut dari berbagai latar belakang, seperti warga lokal di kawasan IKN, mahasiswa, ASN, serta pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) dari Kota Samarinda, Balikpapan, Kukar, dan PPU.
Alimuddin juga menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah hasil kolaborasi antara Otorita IKN dan BPS Pusat.
Data yang dikumpulkan akan menjadi landasan awal penyusunan kebijakan strategis pembangunan IKN yang lebih inklusif dan sesuai dengan realitas di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan