SuaraKaltim.id - Upaya mewujudkan pembangunan berbasis data di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi bergerak ke tahap penting.
Sedikitnya 840 petugas telah disiapkan untuk melakukan pendataan penduduk di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, saat ditemui di Sepaku, Kamis, 26 Juni 2025.
“Kami sudah siapkan ratusan petugas untuk lakukan pendataan penduduk di wilayah delineasi IKN,” ujar Alimuddin, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Pendataan akan dilaksanakan secara bertahap mulai 1 hingga 31 Juli 2025, dengan sasaran seluruh masyarakat yang tinggal dalam batas wilayah IKN.
Setiap petugas yang diturunkan merupakan tenaga resmi yang sudah mengikuti pelatihan teknis dan etika pelayanan masyarakat.
“Petugas juga dibekali cara komunikasi yang baik dengan masyarakat dan semua penguasaan teknis sudah diajarkan kepada petugas pendataan,” tambah Alimuddin.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan masyarakat terhadap petugas resmi demi kelancaran proses pendataan.
Masyarakat diminta untuk hanya memberikan informasi kepada petugas yang membawa identitas resmi.
Baca Juga: Jadi Penyangga IKN, Balikpapan Pastikan Fiskal Aman lewat Optimalisasi SiLPA
“Kami ajak seluruh masyarakat berada di wilayah delineasi IKN dukung kegiatan pendataan dengan berikan informasi yang benar dan terbuka kepada petugas pendataan,” imbuhnya.
Jika dalam waktu satu bulan pendataan belum rampung sepenuhnya, Otorita IKN berencana memberikan perpanjangan waktu sesuai kebutuhan lapangan.
Pelatihan terhadap 840 petugas dilakukan dalam dua gelombang, yakni pada 19–21 Juni (334 peserta) dan 23–25 Juni 2025 (506 peserta).
Mereka direkrut dari berbagai latar belakang, seperti warga lokal di kawasan IKN, mahasiswa, ASN, serta pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) dari Kota Samarinda, Balikpapan, Kukar, dan PPU.
Alimuddin juga menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah hasil kolaborasi antara Otorita IKN dan BPS Pusat.
Data yang dikumpulkan akan menjadi landasan awal penyusunan kebijakan strategis pembangunan IKN yang lebih inklusif dan sesuai dengan realitas di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina