SuaraKaltim.id - Perburuan link DANA Kaget masih ramai hingga Selasa (1/7/2025). Namun, di balik antusiasme warganet terhadap saldo gratis hingga Rp 500 ribu, fenomena link DANA Kaget palsu makin merajalela dan membawa ancaman serius terhadap keamanan data digital.
Tersebarnya link DANA Kaget palsu di berbagai platform seperti TikTok, Facebook, dan Telegram membuat pengguna rentan terjebak dalam modus penipuan.
Tautan jebakan ini disamarkan sangat mirip dengan situs resmi, menjadikannya sulit dikenali, terutama oleh pengguna yang memiliki literasi digital rendah.
“Banyak situs palsu yang desainnya nyaris identik dengan situs resmi. Sekali klik, pengguna bisa langsung dijebak,” ujar Rizky Andika, Pakar Keamanan Digital.
Para pelaku menyusupkan tautan berbahaya ke dalam fitur TikTok Live, chatbot Facebook, serta pesan broadcast Telegram. Begitu tautan diklik, korban diarahkan mengisi PIN atau kode OTP.
Dalam hitungan detik, akun mereka bisa diambil alih, saldo terkuras, bahkan data penting seperti email dan nomor verifikasi langsung diganti.
“Tak hanya kehilangan saldo, tapi juga akses penuh ke akun,” tegas Rizky.
Data dari Bank Indonesia mencatat bahwa transaksi digital pada semester pertama 2025 melonjak hingga 37 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Lonjakan ini menunjukkan ketergantungan masyarakat terhadap layanan dompet digital seperti DANA, namun sekaligus membuka celah baru bagi pelaku kejahatan siber untuk menyebarkan link DANA Kaget hari ini yang ilegal.
Baca Juga: 5 Saldo Dana Kaget Awal Juli 2025: Bikin Semangat Menyambut Bulan Baru!
Modus yang digunakan pelaku sangat rapi. Banyak situs palsu yang tampilannya menyerupai domain resmi https://link.dana.id.
Bahkan, beberapa di antaranya menggunakan nama domain dengan awalan atau akhiran mirip agar terlihat sah, misalnya: dana-kaget-gratis-id.com atau danaid.link-hadiah.net.
Menanggapi maraknya penipuan berkedok saldo DANA gratis, pihak DANA Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi. Mereka menegaskan hanya ada satu domain yang sah untuk klaim saldo DANA Kaget, yaitu: https://link.dana.id.
“Seluruh link DANA Kaget yang sah hanya berasal dari domain resmi. Jika ada pihak yang meminta data pribadi dengan dalih hadiah atau saldo gratis, bisa dipastikan itu bukan dari kami,” tulis DANA dalam siaran persnya.
DANA juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak pernah meminta PIN, OTP, atau informasi sensitif lainnya dari pengguna melalui media sosial atau aplikasi pesan instan.
Tips Hindari Penipuan Link DANA Kaget
Agar tidak menjadi korban penipuan link DANA Kaget palsu, berikut sejumlah langkah keamanan yang direkomendasikan:
Berita Terkait
-
Berburu DANA Kaget: Taktik Jitu Dapat Link Aktifnya, Buruan Klik di Sini
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini Rp 289 Ribu, Bisa Digunakan Untuk Persiapan Malam Minggu
-
Rezeki Nomplok! 3 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Diklaim, Cek Caranya di Sini!
-
DANA Kaget Sesi Malam, Masih Ada Rp 99 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
4 Link DANA Kaget Malam Ini Dapatkan Saldo 279 Ribu Secara Cuma-cuma
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu