-
Komisi X DPR RI menyerap langsung aspirasi pendidikan dari Kaltim sebagai bahan penyempurnaan RUU Sisdiknas, termasuk masukan dari guru, orang tua, akademisi, dan OPD terkait.
-
Kesenjangan kewenangan dan layanan pendidikan masih terjadi, terutama antara Kemendikbudristek dan Kemenag, sehingga diperlukan regulasi payung yang adil, inklusif, dan tidak diskriminatif.
-
Isu strategis yang mengemuka mencakup pendidikan inklusif, distribusi dan perlindungan guru, serta kesiapan pendamping ABK, yang semuanya diharapkan mendapat penguatan dalam RUU Sisdiknas.
SuaraKaltim.id - Upaya penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) kembali menempatkan kebutuhan daerah sebagai perhatian utama.
Hal ini terlihat ketika Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balai Guru Penggerak (BGTK) Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda, pada Rabu, 19 November 2025, untuk menghimpun masukan langsung dari para pemangku kepentingan pendidikan.
Forum yang digelar BGTK mempertemukan beragam pihak, mulai dari OPD pendidikan, akademisi, guru, tenaga kependidikan hingga perwakilan orang tua.
Mereka menyampaikan persoalan riil yang sehari-hari dihadapi sekolah dan daerah dalam menjalankan layanan pendidikan.
Hetifah Sjaifudian, anggota Komisi X yang memimpin dialog, menegaskan arti penting suara daerah dalam proses penyusunan regulasi payung pendidikan.
“Kami mengapresiasi BGTK yang sudah mempertemukan berbagai stakeholder dari Kaltim. Dialognya sangat konstruktif dan kaya dengan masukan daerah, baik berupa praktik baik maupun masalah yang masih perlu solusi,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa penyelenggaraan pendidikan tidak hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga harus sinkron dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga pendidikan keagamaan.
Menurutnya, tumpang tindih kewenangan antara Kemendikbudristek dan Kemenag masih memunculkan kesenjangan di lapangan.
“Ketika bicara sistem pendidikan nasional, ternyata masih ada kesenjangan yang harus kita carikan jalan keluarnya. Karena itu undang-undang ini menjadi penting sebagai payung hukum agar tidak ada lagi diskriminasi, termasuk bagi pendidikan berbasis agama seperti madrasah dan pesantren,” katanya.
Baca Juga: Hetifah Tekankan Pentingnya Satgas Anti-Kekerasan di Perguruan Tinggi
RUU Sisdiknas 2025 sendiri bakal menyatukan sejumlah aturan yang selama ini berjalan terpisah, seperti UU Sisdiknas 2003 dan UU Guru dan Dosen.
Sejumlah isu strategis seperti status dan distribusi guru, pendanaan 20 persen, dan penegasan peran pemerintah daerah menjadi sorotan peserta pertemuan.
Salah satu topik yang banyak disuarakan adalah peningkatan peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah reguler. Hetifah menyebut bahwa RUU ini memberi ruang lebih besar pada pendidikan inklusif.
“Kami ingin ada bab khusus tentang inklusivitas. Anak-anak dengan kebutuhan khusus harus mendapatkan pendekatan yang tepat, dan guru pendampingnya perlu dipastikan kompetensinya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa akses pendidikan bagi penyandang disabilitas harus diikuti kesiapan tenaga pendamping.
“Kita harus memastikan guru-guru pendamping terlatih dan dilindungi,” lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap