-
Komisi X DPR RI menyerap langsung aspirasi pendidikan dari Kaltim sebagai bahan penyempurnaan RUU Sisdiknas, termasuk masukan dari guru, orang tua, akademisi, dan OPD terkait.
-
Kesenjangan kewenangan dan layanan pendidikan masih terjadi, terutama antara Kemendikbudristek dan Kemenag, sehingga diperlukan regulasi payung yang adil, inklusif, dan tidak diskriminatif.
-
Isu strategis yang mengemuka mencakup pendidikan inklusif, distribusi dan perlindungan guru, serta kesiapan pendamping ABK, yang semuanya diharapkan mendapat penguatan dalam RUU Sisdiknas.
Isu krusial lainnya adalah perlindungan hukum bagi guru.
Banyak pendidik mengeluhkan persoalan yang timbul akibat konflik dengan orang tua atau siswa.
Hetifah memastikan hal ini harus diatur jelas dalam RUU Sisdiknas.
“Undang-Undang Guru dan Dosen sebenarnya sudah menegaskan perlindungan guru. Dalam RUU Sisdiknas nanti kami ingin memperjelas sehingga tidak multitafsir. Guru harus dilindungi, tapi hak-hak anak juga tetap dijaga,”ujarnya.
Ia menambahkan bahwa batasan teknis akan dituangkan dalam aturan turunan agar tidak menimbulkan kriminalisasi.
“Bullying bisa terjadi antar siswa, siswa ke guru, bahkan orang tua ke guru. Semua itu harus dicegah,” harapnya.
Menutup dialog, Hetifah memastikan seluruh masukan akan menjadi bahan pembahasan dengan pemerintah pusat.
“Tugas kami memastikan aspirasi daerah masuk dalam penyusunan RUU ini. Kami ingin regulasi yang menyejahterakan, adil, dan melindungi semua,” pungkasnya.
Kontributor: Giovanni Gilbert
Baca Juga: Hetifah Tekankan Pentingnya Satgas Anti-Kekerasan di Perguruan Tinggi
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis