-
Aktivis 98 Resolution Network, Supriyanto, mendukung rencana penerbitan Perpres Ojek Daring (Ojol) karena dinilai sejalan dengan aspirasi para pengemudi dan dapat mengisi kekosongan hukum terkait perlindungan mereka.
-
Ia menilai Perpres Ojol penting sebagai payung hukum sementara sebelum undang-undang ojek daring disahkan dalam program legislasi nasional (prolegnas).
-
Pemerintah tengah memfinalisasi draf Perpres Ojol, dengan fokus pada perlindungan mitra pengemudi dan upaya menjaga keseimbangan antara kepastian hukum serta kepentingan semua pihak.
SuaraKaltim.id - Aktivis 98 Resolution Network, Supriyanto, menilai rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden tentang Ojek Daring (Perpres Ojol) merupakan langkah strategis yang sejalan dengan aspirasi para pengemudi di lapangan.
“Perpres Ojol akan mendapat respons positif karena selaras dengan aspirasi teman-teman ojol yang kami dengar langsung selama turun ke bawah dalam forum warga peduli warga,” ujar Supriyanto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, disadur dari ANTARA, Senin, 27 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, hadirnya regulasi khusus ini dapat mengisi kekosongan hukum yang selama ini belum memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pengemudi ojek daring.
Selain itu, aturan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan mitra dan keberlangsungan bisnis perusahaan aplikasi.
“Dengan demikian, sangat tepat jika Presiden Prabowo mengeluarkan payung hukum dalam bentuk peraturan presiden sembari menunggu proses pembuatan undang-undang di DPR RI yang sudah masuk prolegnas (program legislasi nasional),” katanya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah memfinalisasi rancangan Perpres Ojol yang salah satu fokusnya adalah perlindungan terhadap mitra pengemudi.
Ia menambahkan, draf peraturan telah diterima pihaknya dan kini tengah dikaji bersama berbagai pemangku kepentingan.
Langkah ini diperlukan agar kebijakan yang lahir nantinya benar-benar mampu memberikan kepastian hukum serta melindungi seluruh pihak terkait.
“Ya makanya kan dari draf itu kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” tutur Mensesneg di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Baca Juga: Maxim Minta Penjelasan Transparan soal Penyegelan Kantor di Kaltim
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas 7-Seater 50 Jutaan, Ekonomis dan Nyaman di Kelasnya
-
3 Tipe Daihatsu Luxio Bekas 50 Jutaan Paling Dicari: Fungsional dan Efisien
-
5 Mobil Kecil Bekas 50 Jutaan yang Stylish dan Ekonomis buat Anak Muda
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan, Bodi Mungil Cocok untuk Pemula dan Mahasiswa
-
Pria di Samarinda Nekat Menyusup ke Kamar, Lecehkan Remaja Putri