-
Aktivis 98 Resolution Network, Supriyanto, mendukung rencana penerbitan Perpres Ojek Daring (Ojol) karena dinilai sejalan dengan aspirasi para pengemudi dan dapat mengisi kekosongan hukum terkait perlindungan mereka.
-
Ia menilai Perpres Ojol penting sebagai payung hukum sementara sebelum undang-undang ojek daring disahkan dalam program legislasi nasional (prolegnas).
-
Pemerintah tengah memfinalisasi draf Perpres Ojol, dengan fokus pada perlindungan mitra pengemudi dan upaya menjaga keseimbangan antara kepastian hukum serta kepentingan semua pihak.
SuaraKaltim.id - Aktivis 98 Resolution Network, Supriyanto, menilai rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden tentang Ojek Daring (Perpres Ojol) merupakan langkah strategis yang sejalan dengan aspirasi para pengemudi di lapangan.
“Perpres Ojol akan mendapat respons positif karena selaras dengan aspirasi teman-teman ojol yang kami dengar langsung selama turun ke bawah dalam forum warga peduli warga,” ujar Supriyanto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, disadur dari ANTARA, Senin, 27 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, hadirnya regulasi khusus ini dapat mengisi kekosongan hukum yang selama ini belum memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pengemudi ojek daring.
Selain itu, aturan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan mitra dan keberlangsungan bisnis perusahaan aplikasi.
“Dengan demikian, sangat tepat jika Presiden Prabowo mengeluarkan payung hukum dalam bentuk peraturan presiden sembari menunggu proses pembuatan undang-undang di DPR RI yang sudah masuk prolegnas (program legislasi nasional),” katanya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah memfinalisasi rancangan Perpres Ojol yang salah satu fokusnya adalah perlindungan terhadap mitra pengemudi.
Ia menambahkan, draf peraturan telah diterima pihaknya dan kini tengah dikaji bersama berbagai pemangku kepentingan.
Langkah ini diperlukan agar kebijakan yang lahir nantinya benar-benar mampu memberikan kepastian hukum serta melindungi seluruh pihak terkait.
“Ya makanya kan dari draf itu kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” tutur Mensesneg di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Baca Juga: Maxim Minta Penjelasan Transparan soal Penyegelan Kantor di Kaltim
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
-
BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
-
Rapat Bahas Hak Angket Rudy Mas'ud Gagal, Fraksi Golkar Kompak Mangkir
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya