-
Aktivis 98 Resolution Network, Supriyanto, mendukung rencana penerbitan Perpres Ojek Daring (Ojol) karena dinilai sejalan dengan aspirasi para pengemudi dan dapat mengisi kekosongan hukum terkait perlindungan mereka.
-
Ia menilai Perpres Ojol penting sebagai payung hukum sementara sebelum undang-undang ojek daring disahkan dalam program legislasi nasional (prolegnas).
-
Pemerintah tengah memfinalisasi draf Perpres Ojol, dengan fokus pada perlindungan mitra pengemudi dan upaya menjaga keseimbangan antara kepastian hukum serta kepentingan semua pihak.
SuaraKaltim.id - Aktivis 98 Resolution Network, Supriyanto, menilai rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden tentang Ojek Daring (Perpres Ojol) merupakan langkah strategis yang sejalan dengan aspirasi para pengemudi di lapangan.
“Perpres Ojol akan mendapat respons positif karena selaras dengan aspirasi teman-teman ojol yang kami dengar langsung selama turun ke bawah dalam forum warga peduli warga,” ujar Supriyanto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, disadur dari ANTARA, Senin, 27 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, hadirnya regulasi khusus ini dapat mengisi kekosongan hukum yang selama ini belum memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pengemudi ojek daring.
Selain itu, aturan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan mitra dan keberlangsungan bisnis perusahaan aplikasi.
“Dengan demikian, sangat tepat jika Presiden Prabowo mengeluarkan payung hukum dalam bentuk peraturan presiden sembari menunggu proses pembuatan undang-undang di DPR RI yang sudah masuk prolegnas (program legislasi nasional),” katanya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah memfinalisasi rancangan Perpres Ojol yang salah satu fokusnya adalah perlindungan terhadap mitra pengemudi.
Ia menambahkan, draf peraturan telah diterima pihaknya dan kini tengah dikaji bersama berbagai pemangku kepentingan.
Langkah ini diperlukan agar kebijakan yang lahir nantinya benar-benar mampu memberikan kepastian hukum serta melindungi seluruh pihak terkait.
“Ya makanya kan dari draf itu kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” tutur Mensesneg di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Baca Juga: Maxim Minta Penjelasan Transparan soal Penyegelan Kantor di Kaltim
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Anggaran Rp 2,7 Triliun Jadi Momentum Percepatan Sertifikasi Guru Madrasah
-
DPR Dukung Langkah Purbaya Berantas Mafia Impor Tekstil Ilegal
-
Viktor Laiskodat Dukung Rencana Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Pemda Diminta Aktif Cek Suplai dan Distribusi untuk Antisipasi Inflasi
-
Suara dari Jalanan: Aktivis 98 Sebut Perpres Ojol Jawaban Aspirasi Pengemudi