SuaraKaltim.id - Pemerintah memberi perhatian lebih bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online (ojol), kurir, sopir logistik, hingga pedagang kecil, lewat kebijakan baru dalam Paket Ekonomi Akselerasi 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) akan mendapatkan keringanan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
Hal itu disampaikan Airlangga saat berada di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 15 September 2025.
"Mereka tinggal bayar. Bayarnya sesuai dengan paketnya saja, kalau nggak salah Rp 10.800. Jadi bayar itu kita kasih 50 persen diskon," kata Airlangga disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Dengan kebijakan ini, pekerja informal cukup membayar Rp 10.800 per bulan dengan potongan 50 persen selama enam bulan, sementara sisanya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
“Mereka cukup bayar separuh, sisanya dibayar BPJS,” tambah Airlangga.
Manfaat perlindungan yang diperoleh tidak main-main.
Peserta berhak atas santunan kematian hingga 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa pendidikan untuk dua anak senilai Rp 174 juta, serta manfaat JKM sebesar Rp 42 juta.
Hingga saat ini, sekitar 200 ribu pekerja telah bergabung dalam program ini.
Baca Juga: Menolak Ikut Aksi Nasional, Ojol Balikpapan Nilai Komisi 20 Persen Masih Realistis
Pemerintah menargetkan jumlah penerima bisa menembus 731 ribu orang pada tahun depan, seiring dengan perluasan cakupan ke petani, pedagang, dan kelompok pekerja informal lain.
Untuk mendukung keberlangsungan program, pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 36 miliar.
Harapannya, semakin banyak pekerja informal terlindungi dari risiko kerja dan memperoleh jaminan sosial yang layak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas