-
Komisi X DPR RI menyerap langsung aspirasi pendidikan dari Kaltim sebagai bahan penyempurnaan RUU Sisdiknas, termasuk masukan dari guru, orang tua, akademisi, dan OPD terkait.
-
Kesenjangan kewenangan dan layanan pendidikan masih terjadi, terutama antara Kemendikbudristek dan Kemenag, sehingga diperlukan regulasi payung yang adil, inklusif, dan tidak diskriminatif.
-
Isu strategis yang mengemuka mencakup pendidikan inklusif, distribusi dan perlindungan guru, serta kesiapan pendamping ABK, yang semuanya diharapkan mendapat penguatan dalam RUU Sisdiknas.
SuaraKaltim.id - Upaya penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) kembali menempatkan kebutuhan daerah sebagai perhatian utama.
Hal ini terlihat ketika Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balai Guru Penggerak (BGTK) Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda, pada Rabu, 19 November 2025, untuk menghimpun masukan langsung dari para pemangku kepentingan pendidikan.
Forum yang digelar BGTK mempertemukan beragam pihak, mulai dari OPD pendidikan, akademisi, guru, tenaga kependidikan hingga perwakilan orang tua.
Mereka menyampaikan persoalan riil yang sehari-hari dihadapi sekolah dan daerah dalam menjalankan layanan pendidikan.
Hetifah Sjaifudian, anggota Komisi X yang memimpin dialog, menegaskan arti penting suara daerah dalam proses penyusunan regulasi payung pendidikan.
“Kami mengapresiasi BGTK yang sudah mempertemukan berbagai stakeholder dari Kaltim. Dialognya sangat konstruktif dan kaya dengan masukan daerah, baik berupa praktik baik maupun masalah yang masih perlu solusi,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa penyelenggaraan pendidikan tidak hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga harus sinkron dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga pendidikan keagamaan.
Menurutnya, tumpang tindih kewenangan antara Kemendikbudristek dan Kemenag masih memunculkan kesenjangan di lapangan.
“Ketika bicara sistem pendidikan nasional, ternyata masih ada kesenjangan yang harus kita carikan jalan keluarnya. Karena itu undang-undang ini menjadi penting sebagai payung hukum agar tidak ada lagi diskriminasi, termasuk bagi pendidikan berbasis agama seperti madrasah dan pesantren,” katanya.
Baca Juga: Hetifah Tekankan Pentingnya Satgas Anti-Kekerasan di Perguruan Tinggi
RUU Sisdiknas 2025 sendiri bakal menyatukan sejumlah aturan yang selama ini berjalan terpisah, seperti UU Sisdiknas 2003 dan UU Guru dan Dosen.
Sejumlah isu strategis seperti status dan distribusi guru, pendanaan 20 persen, dan penegasan peran pemerintah daerah menjadi sorotan peserta pertemuan.
Salah satu topik yang banyak disuarakan adalah peningkatan peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah reguler. Hetifah menyebut bahwa RUU ini memberi ruang lebih besar pada pendidikan inklusif.
“Kami ingin ada bab khusus tentang inklusivitas. Anak-anak dengan kebutuhan khusus harus mendapatkan pendekatan yang tepat, dan guru pendampingnya perlu dipastikan kompetensinya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa akses pendidikan bagi penyandang disabilitas harus diikuti kesiapan tenaga pendamping.
“Kita harus memastikan guru-guru pendamping terlatih dan dilindungi,” lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim