-
Komisi X DPR RI menyerap langsung aspirasi pendidikan dari Kaltim sebagai bahan penyempurnaan RUU Sisdiknas, termasuk masukan dari guru, orang tua, akademisi, dan OPD terkait.
-
Kesenjangan kewenangan dan layanan pendidikan masih terjadi, terutama antara Kemendikbudristek dan Kemenag, sehingga diperlukan regulasi payung yang adil, inklusif, dan tidak diskriminatif.
-
Isu strategis yang mengemuka mencakup pendidikan inklusif, distribusi dan perlindungan guru, serta kesiapan pendamping ABK, yang semuanya diharapkan mendapat penguatan dalam RUU Sisdiknas.
SuaraKaltim.id - Upaya penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) kembali menempatkan kebutuhan daerah sebagai perhatian utama.
Hal ini terlihat ketika Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balai Guru Penggerak (BGTK) Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda, pada Rabu, 19 November 2025, untuk menghimpun masukan langsung dari para pemangku kepentingan pendidikan.
Forum yang digelar BGTK mempertemukan beragam pihak, mulai dari OPD pendidikan, akademisi, guru, tenaga kependidikan hingga perwakilan orang tua.
Mereka menyampaikan persoalan riil yang sehari-hari dihadapi sekolah dan daerah dalam menjalankan layanan pendidikan.
Hetifah Sjaifudian, anggota Komisi X yang memimpin dialog, menegaskan arti penting suara daerah dalam proses penyusunan regulasi payung pendidikan.
“Kami mengapresiasi BGTK yang sudah mempertemukan berbagai stakeholder dari Kaltim. Dialognya sangat konstruktif dan kaya dengan masukan daerah, baik berupa praktik baik maupun masalah yang masih perlu solusi,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa penyelenggaraan pendidikan tidak hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga harus sinkron dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga pendidikan keagamaan.
Menurutnya, tumpang tindih kewenangan antara Kemendikbudristek dan Kemenag masih memunculkan kesenjangan di lapangan.
“Ketika bicara sistem pendidikan nasional, ternyata masih ada kesenjangan yang harus kita carikan jalan keluarnya. Karena itu undang-undang ini menjadi penting sebagai payung hukum agar tidak ada lagi diskriminasi, termasuk bagi pendidikan berbasis agama seperti madrasah dan pesantren,” katanya.
Baca Juga: Hetifah Tekankan Pentingnya Satgas Anti-Kekerasan di Perguruan Tinggi
RUU Sisdiknas 2025 sendiri bakal menyatukan sejumlah aturan yang selama ini berjalan terpisah, seperti UU Sisdiknas 2003 dan UU Guru dan Dosen.
Sejumlah isu strategis seperti status dan distribusi guru, pendanaan 20 persen, dan penegasan peran pemerintah daerah menjadi sorotan peserta pertemuan.
Salah satu topik yang banyak disuarakan adalah peningkatan peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah reguler. Hetifah menyebut bahwa RUU ini memberi ruang lebih besar pada pendidikan inklusif.
“Kami ingin ada bab khusus tentang inklusivitas. Anak-anak dengan kebutuhan khusus harus mendapatkan pendekatan yang tepat, dan guru pendampingnya perlu dipastikan kompetensinya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa akses pendidikan bagi penyandang disabilitas harus diikuti kesiapan tenaga pendamping.
“Kita harus memastikan guru-guru pendamping terlatih dan dilindungi,” lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi